Kuliah Umum Seminar Akuntansi Pemerintah : Konsolidasi Fiskal Dan Statistik Keuangan Pemerintah : The Next Level Of Government Reporting
Dalam rangka meningkatkan wawasan tentang pelaksanaan akuntansi pemerintah bagi mahasiswa Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi Kerjasama STAN dan BPKP Tahun Akademik 2013/2014 angkatan kesatu dan kedua, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara menyelenggarakan kuliah umum Seminar Akuntansi Pemerintah pada hari rabu, 15 Januari 2014 mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Pembicara dalam seminar kali ini adalah Ibu Sumiati, Ak., MFM., Kepala Biro Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Topik yang dibahas dalam seminar kali ini mengenai pentingnya Government Financial Statistic (GFS) dalam Keuangan Negara dan Penerapan Standard Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Tujuan adanya Pedoman Umum Standard Akuntansi Pemerintah adalah menjadi acuan pengembangan sistem akuntansi berbasis akrual pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan keseragaman untuk mendukung penyusunan konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah. Dasar hukum nya adalah UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan PMK No. 238/PMK.05/2011 Tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan, PMK No. 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Perdirjen No. 41/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Terdapat dua jenis konsolidasi pemerintah pusat dan daerah, yaitu konsolidasi akuntansi dan konsolidasi statistik keuangan pemerintahan. Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan Pemerintah merupakan penggabungan data keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk kebutuhan informasi fiskal dan statistik secara nasional. Konsolidasi tersebut dilakukan bukan dalam rangka pertanggungjawaban, melainkan untuk keperluan statistik keuangan pemerintah.
Penggunaan Statsistik fiscal penting untuk melakukan hal hal sebagai berikut:
analisis sektor publik dan sumbangannya terhadap perekonomian seperti permintaan, investasi dan tabungan agregat
analisis pengaruh kebijakan fiskal terhadap ekonomi, termasuk sumber daya yang digunakan, beban pajak, kondisi keuangan, dan utang nasional
analisis efektivitas pengeluaran terhadap pengentasan kemiskinan dan kesinambungan kebijakan fiscal
akan tetapi masih adanya beberapa kendala dalam penggunaaan Statsistik fiscal diantaranya adalah:
Masih terdapat gap antara standar/sistem akuntansi pemerintah dengan requirement GFS, misalnya penggunaan nilai pasar dalam GFS dan nilai perolehan dalam akuntansi
Laporan GFS belum terintegrasi dengan sistem akuntansi pemerintah
kualitas dan keterlambatan penyampaian data pemerintah daerah
Perbedaan sistem akuntansi pemerintah pusat dan sistem akuntansi pemerintah daerah mengakibatkan kesulitan dalam konsolidasi data.
Dalam perjalanan nya GFS sudah diterapkan mulai dari tahun 2011 sampai dengan sekarang. Pada tahun 2014 akan dilakukan Pembentukan Tim GFS (lingkup Pemangku kepentingan), Penyusunan Manual GFS Indonesia, Uji coba konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Laporan Statistik Keuangan Pemerintah TA 2013, Uji coba konsolidasi Laporan Keuangan BUMN TA 2013 dan mapping ke GFS, Konsolidasi GFS di SPAN dan Komandan SIKD, dan Uji coba penerapan GFS di Kanwil DJPB. (david)