Membangun Konsep Pengelolaan Piutang Negara Yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

Salah satu komponen Keuangan Negara adalah piutang negara, yang pengelolaanya menjadi salah satu tugas yang diemban oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Secara umum DJKN adalah unit pengelola kekayaan negara di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki misi untuk mengelola kekayaan negara, piutang negara, dan menjalankan kegiatan lelang yang profesional dan bertanggungjawab yang hasilnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Secara khusus, bidang tugas pengurusan piutang negara adalah membantu penyerah piutang, stakeholders, K/L untuk mendapatkan hasil tagih atas hak mereka.
Pada kegiatan ini, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain; Bapak Dody Iskandar hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya beliau menyampaikan pengelolaan Piutang Negara tidak hanya diarahkan untuk optimalisasi tingkat penyelesaian piutang, tapi justru dimulai dari hulu yaitu mencegah piutang negara timbul. Menurut beliau kalaupun terpaksa timbul, piutang negara harus ditata dan dimitigasi sedemikan rupa sehingga mudah dalam pengelolaan termasuk saat penyerahan pengurusan kepada PUPN sekaligus penagihan dan tindakan hukum oleh PUPN.
Beliau juga menjelaskan bahwa salah satu pendorong pelaksanaan acara ini adalah dalam rangka memperoleh masukan guna membangun konsep pengelolaan piutang negara yang efektif, efisen, transparan dan akuntabel. Rumusan konsep pengelolaan piutang negara tersebut diharapkan dapat mewujudkan terbitnya peraturan perundangan-undangan (rancangan PMK) yang:
a. mengatur secara komprehensif tentang Pengelolaan Piutang Negara sebagai wujud harmonisasi, sinkronisasi dan sinergi dari seluruh Kementerian/Lembaga dalam mengelola piutangnya, dan
b. memuat prinsip dasar yang merupakan roh dari kegiatan mengelola Piutang Negara;
Seminar Pengelolaan Piutang Negara sendiri (5/12) diselenggarakan di Gedung Student Center PKN STAN. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara, Bapak Budi Mulyana. Bertindak sebagai moderator, Bapak Tanda Setiya selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat; sekaligus juga menghadirkan narasumber Dr. Dian Puji Simatupang, S.H., M.H. selaku Dosen Bidang Studi Hukum Administrasi Negara FHUI; Amri Firmansyah, S.E., M.M selaku Kepala Seksi Subdirektorat Piutang Negara I; dan Prayudi Nugroho, Ketua Program Studi Diploma III Manajemen Aset PKN STAN.
PKN STAN mengucapkan terima kasih atas kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan narasumber sudah bersedia berbagi ilmu dan motivasi bersama kami.