Webinar Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-5 pada Senin, 13 Juli 2020 Politeknik Keuangan Negara STAN menyelenggarakan Webinar Pijar Mankeu (Pintar Belajar Manajemen Keuangan) seri ke-16 dengan tema "Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Masa Relaksasi Kebijakan Keuangan akibat Pandemi Covid-19". Kegiatan ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom, Live youtube PKN STAN dan disiarkan secara langsung melalui BPK TV.
Webinar diikuti oleh lebih dari 11.000 peserta, dimana 1000 peserta terpilih mengikuti kegiatan webinar melalui aplikasi zoom dan 10.000 peserta lainnya mengikuti webinar melalui live youtube PKN STAN. Peserta webinar kali ini memiliki latar belakang yang beragam, yaitu terdiri dari para Auditor yang berasal dari Pemerintah maupun dari Kantor Akuntan Publik (KAP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), para akademisi, baik Dekan, Dosen, Peneliti, Mahasiswa, Guru, dan siswa, Para birokrat baik pejabat struktural dari berbagai K/L, maupun dari pemerintah daerah, serta peserta yang berasal dari anggota Lembaga Kemasyarakatan, kalangan profesi hukum, pengusaha dan masyarakat umum.
Webinar dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Bapak Rionald Silaban, dalam sambuatannya beliau menyampaikan bahwa Masalah pertanggungjawaban dan Pemeriksaan merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dalam rangkaian siklus Pengelolaan Keuangan Daerah, baik itu dalam keadaan normal maupun dalam kondisi ekstraordinary seperti sekarang ini. Setelah pemerintah menetapkan Anggaran, kemudian dilaksanakan dan ujungnya harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat untuk hasil-hasilnya yang telah dicapai. Pertanggungjawaban (akuntabiilitas) pelaksanaan APBN/APBD ini akan diperiksa terlebih dahulu oleh BPK sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD dan masyarakat secara luas, sehingga masyarakat akan mendapatkan informasi yang kredibel terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN/APBD tersebut.
Bapak Rional Silaban juga menyampaikan bahwa webinar “Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Masa Relaksasi Kebijakan Keuangan akibat Pandemi COVID-19” mendapatkan rekor MURI dengan kategori Peserta terbanyak. Penganugrahan Rekor MURI disampaikan langsung oleh Ketua UMUM MURI Bapak Jaya Suprana di awal acara Webinar ini.
Webinar Pijar Mankeu seri-16 ini menghadirkan 2 narasumber, yaitu:
- Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM, CSFA, CPA, (Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI)
- Prof. Dr. Haryono Umar, M. Sc., Ak., C.A. (Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 & Akademisi)
Narasumber menyampaikan paparan terkait kelonggaran kebijakan keuangan negara/daerah akibat pandemic covid-19 sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta surat keputusan bersama Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020. Narasumber pertama menyampaikan dari sudut pandang pemeriksa eksternal dan Narasumber kedua menyampaikan dari sudut pandang penegakan hukum dan akademisi.
Semoga melalui webinar ini, seluruh peserta akan mendapat pencerahan, bagaimana mengelola keuangan daerah agar memenuhi azas akuntabel, transparan, efisien dan efektif, untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
Selamat dan Sukses Dies Natalis Ke-5 Pliteknik Keuangan Negara STAN, Bersatu dalam Asa, Bersama Bangkit Membangun Indonesia.