BAB I
Status kelembagaan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) telah disahkan menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN. Pembinaan teknis akademis PKN STAN dilaksanakan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sedangkan pembinaan teknis operasional dan administratif dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Kelembagaan PKN STAN yang baru tersebut membawa konsekuensi adanya perubahan-perubahan yang mendasar pada PKN STAN. Perubahan kelembagaan ini memberikan peluang sekaligus tantangan untuk membawa PKN STAN menjadi lebih besar dan lebih dinamis sehingga mampu menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi seutuhnya. Salah satu upaya untuk mewujudkan dharma perguruan tinggi dibentuk Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) PKN STAN. Unit ini mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan keahlian serta berperan serta dalam pengembangan karya ilmiah di bidang keuangan negara.
Melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, PKN STAN berkomitmen untuk mengembangkan, menyebarluaskan (mengajarkan), dan menerapkan pengetahuan dan keahlian di bidang pengelolaan keuangan negara, dan memenuhi setiap unsur komitmen ini dengan standar kualitas yang tinggi. Melalui pengembangan kegiatan penelitian diharapkan terbangun budaya dan komitmen penelitian di bidang pengelolaan keuangan negara yang berorientasi kemanfaatan dan keunggulan. Sedangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat diharapkan terjadi transformasi pengetahuan, gagasan, keahlian, dan kepakaran di bidang pengelolaan keuangan ke dalam manfaat bagi instansi pemerintah dan masyarakat.
Suasana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kuat dan dinamis menjadi prasyarat untuk menumbuhkan kapasitas para dosen, meningkatkan mutu kegiatan dan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PKN STAN. Kerjasama sinergis antara Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Jurusan, Program Studi, dan bagian/unit/komponen kampus lainnya harus semakin ditingkatkan untuk peningkatan suasana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di PKN STAN.
Hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan disebar-luaskan ke publik melalui berbagai media, seperti pertemuan ilmiah, jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional, dan buku ilmiah. Dengan demikian, kontribusi PKN STAN diharapkan semakin meningkat dalam pencapaian indikator kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan kontribusi dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan juga menjadi sarana untuk menghasilkan baik para peneliti dan para pengabdi bidang keuangan negara.
Berdasarkan latar belakang tersebut dan sebagai penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra STAN), PKN STAN menyusun Rencana Induk Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (RIP PPM). RIP PPPM ini disusun untuk menjadi pedoman, arah pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengambilan keputusan untuk peningkatan suasana dan hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk jangka waktu 2016 - 2019. Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memuat perencanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diunggulkan dan peta jalan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pemenuhan visi PKN STAN. Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat juga memuat garis-garis besar pengelolaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini akan dijabarkan dalam bentuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan dievaluasi secara berkala setiap tahunnya dan jika perlu dikoreksi agar tetap sejalan dengan berbagai perubahan dan perkembangan, baik di dalam maupun di luar PKN STAN.