Weekly Talk #17 Politeknik Keuangan Negara STAN: Sukuk Negara sebagai Booster Pemulihan Ekonomi Nasional

Tangerang Selatan, 15 Oktober 2021 --- Salah satu program akademik Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) “Weekly Talk” yang sudah memasuki edisi ke-17 hadir dengan topik “Sukuk Negara sebagai Booster Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”. Pada kesempatan ini, Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah hadir sebagai narasumber bersama Wakil Direktur Akademik PKN STAN, Evy Mulyani yang membuka acara, serta dihadiri oleh dosen PKN STAN.
Dalam sambutan Weekly Talk #17, Wakil Direktur Akademik PKN STAN, Evy Mulyani topik Weekly Talk #17 sangat relevan dengan perkembangan terkini ekonomi dan kebijakan fiskal pemerintah. Evy menambahkan bahwa secara khusus dalam pekan ini terdapat tiga perkembangan yang relevan dengan sukuk negara dan PEN, yaitu World Economic Outlook Iinternational Monetary Fund (WEO IMF) triwulan ketiga Oktober 2021, pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan annual meeting IMF World Bank 2021 yang tengah berlangsung saat ini.
Wakil Direktur Akademik PKN STAN, Evy Mulyani menggarisbawahi WEO IMF menyesuaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,2% year on year (yoy), atau turun 0,7% poin dari perkiraan Juli 2021 sebesar 3,9% yoy, sejalan dengan penurunan proyeksi pertumbuhan global, sebelumnya 6,0% yoy menjadi 5,9% yoy. Penurunan proyeksi pertumbuhan ekomomi tersebut tidak hanya terkait pandemi yang menjadi risiko global tetapi juga terakit risiko kenaikan harga berbagai komoditas, khususnya pangan. Dengan adanya peningkatan harga ini, tentu akan mengancam daya beli masyarakat, terutama di negara-negara berkembang. “Ada risiko yang datang dari perubahan arah kebijakan moneter, terutama bank sentral Amerika Serikat dan beberapa bank sentral negara maju lainnya, seiring dengan perbaikan prospek ekonomi mereka”, terang Evy. “Perubahan ini membawa ketidakpastian dan kerentanan pasar keuangan, khususnya nonbank, artinya menjadi relevan dengan pembiayaan syariah, topik kita hari ini”, lanjutnya.
Lebih lanjut, Evy menyampaikan pengesahan Undang-Undang HPP memberikan optimisme dan semangat keadilan dan kemanfaatan bagi kesejahteraan umum. “Dalam kaitan dengan diskusi hari ini, UU HPP melahirkan pajak karbon sebagai bagian kebijakan fiskal sebagai instrumen pengendali perubahan iklim. Selain pajak karbon, Pemerintah juga menyediakan insentif pajak untuk renewable energy, subsidi bagi sektor energi dan transportasi ramah lingkungan”, jelasnya. Perspektif tersebut mengartikulasikan kembali pesan yang disampaikan Menteri Keuangan pada annual meeting IMF World Bank 2021.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah memaparkan secara komprehensif mulai dari perjalanan awal penyusunan Undang-Undang tentang Surat Utang Negara, berbagai tantangan, capaian, sampai dengan perkembangan terkini. “Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SW-001 yang terbit Maret 2020 memberikan kontribusi bagi pengembangan aset wakaf baru untuk mendukung pembangunan retina center salah satu rumah sakit di Banten”, imbuh Dwi.
Peran sukuk negara bagi PEN sangat krusial dengan outstanding sukuk negara Indonesia per Juli 2021 tercatat sebesar 1.076,01 triliun rupiah, atau tumbuh sebesar 10,75 persen (year-to-date) dan diperkirakan akan terus tumbuh di masa mendatang. Dwi menambahkan bahwa di pasar internasional, Indonesia berada di antara para kontributor utama penerbitan sukuk global. “Sukuk negara menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dapat diandalkan, ucapnya. Secara khusus, dalam periode 2013-2021, terdapat 3.447 proyek yang dibiayai melalui sukuk. Dwi menilai Indonesia memiliki peluang sangat besar untuk mengoptimalkan pasar keuangan syariah dengan mengembangkan lebih banyak varian pembiayaan melalui sukuk atau blended finance, seperti CWLS dan Green Sukuk.
Bagi PKN STAN berbagai tantangan dan perkembangan pembiayaan syariah menjadi suatu kesempatan untuk pengembangan penelitian serta kolaborasi dengan Direktorat Pembiayaan Syariah sehingga PKN STAN menjadi tempat sintesa ilmu pengetahuan pengelolaan keuangan negara dengan dinamika yang terus berjalan di Direktorat Pembiayaan Syariah.
Weekly Talk merupakan salah satu program akademik yang diinisiasi dalam rangka pengembangan kapasitas akademik dosen PKN STAN dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Program ini bertujuan memberikan sarana bagi para dosen untuk menciptakan tradisi akademik melalui forum diskusi dan berbagi pengalaman, yang dapat menumbuhkan motivasi, dan ide-ide baru. Weekly Talk menghadirkan narasumber dari Unit Eselon I Kementerian Keuangan, akademisi dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri, praktisi organisasi internasional, maupun internal dosen PKN STAN.