Literasi Keuangan untuk Kemudahan Pembiayaan: Pendampingan Usaha Optik untuk Pinjaman dari Pegadaian Syariah
“sebenernya, saya pengen beli alat untuk periksa mata yang lebih canggih, tapi mahal….”
Kami mendengar kalimat itu tercetus saat bertemu dengan salah satu pemilik usaha optik yang berencana mengajukan pinjaman dari Pegadaian Syariah.
Kurangnya permodalan, tentunya banyak dihadapi oleh para pengusaha, khususnya usaha kecil. Oleh karena itu, pemberi pinjaman seperti pegadaian syariah, menjadi salah satu sumber pendanaan yang menarik. Satu hal yang perlu diperhatikan oleh para peminjam, ialah bahwa pemberi pinjaman perlu meyakini bahwa mereka yang dipinjami, dapat mengembalikan tepat waktu, serta dana pinjaman memang dimanfaatkan untuk kebutuhan usahanya. Demi memastikan bahwa dana yang dipinjamkan sesuai dengan tujuannya dan terdapat perbaikan dari sisi pencatatan keuangan, Pegadaian Syariah bekerja sama dengan PKN STAN untuk melakukan pendampingan kepada para pemilik usaha calon penerima pinjaman. Pendampingan ini dilakukan dengan skema pengabdian kepada masyarakat.
Optik Inty, merupakan salah satu UMKM yang didampingi oleh PKN STAN yang telah cukup lama berjalan. Sang pemilik mengungkapkan bahwa sebenarnya memiliki bekal pemahaman mengenai akuntansi karena dahulunya lulusan Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA). Namun, sudah beberapa tahun terakhir ini, pembukuan tidak lagi dilakukannya. Oleh karenanya, tim pengabdi mengingatkan kembali pentingnya pembukuan untuk usaha. Mengingat sebagian besar UMKM menganggap pembukuan merupakan hal yang sulit, program pengabdian kepada masyarakat kali ini memperkenalkan aplikasi Bukuwarung, sebuah aplikasi pembukuan sederhana yang gratis tanpa biaya. Aplikasi ini juga dapat digunakan sekaligus untuk mencetak struk penjualan, apabila disambungkan dengan printer thermal.
Proses pendampingan dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2023. Karena karakteristik UMKM, proses pendampingan dilakukan secara luring, di lokasi usaha optik atau di lokasi UMKM lain yang disepakati. Karena ada juga usaha lain yang juga didampingi, ada kalanya pendampingan dilakukan bersama-sama dengan UMKM lain.
Pendampingan dimulai dengan pengenalan UMKM yang didampingi. Pertama-tama proses wawancara untuk mengetahui gambaran proses bisnis dari usaha optik, dan kompatibilitasnya dengan aplikasi Bukuwarung. Aplikasi buku warung sendiri, belum memfasilitasi hal-hal yang bersifat kustomisasi. Benar saja, berdasarkan hasil wawancara, proses bisnis optik yang agak berbeda, rupanya tidak sepenuhnya dapat difasilitasi oleh aplikasi Bukuwarung. Dalam penjualan kacamata, beberapa hal harus diperhatikan, antara lain harga pokok frame, lensa, serta aksesoris. Semuanya memiliki cost masing-masing yang berbeda-beda, sesuai dengan keinginan pembeli. Selain itu, dalam penjualan kacamata, terdapat lebih dari satu skema penjualan. Bisa penjualan langsung lunas, ada pula yang menggunakan metode cicilan, serta menggunakan mekanisme uang muka saat pemesanan dan baru dilunasi saat barang selesai disiapkan. Optik Inty juga memberikan fleksibelitas pembayaran untuk pelanggan lama. Spesifikasi kacamata yang berbeda, juga menimbulkan kebutuhan pencatatan khusus pada invoice mengenai rincian pesanan. Nah, hal-hal inilah yang belum dapat diakomodasi oleh aplikasi Bukuwarung. Apakah dengan demikian proses pengabdian tidak jadi dilakukan? Tentu saja, tetap dilaksanakan.
Meskipun aplikasi Bukuwarung tidak dapat mengakomodasi kebutuhan optik, tim pengabdi cukup beruntung karena sang pemilik telah mempunyai dasar akuntansi yang memadai. Kami mengingatkan mengenai pentingnya pembukuan agar usaha yang dijalankan bisa lebih baik, dan memastikan bahwa harga yang dikenakan kepada pembeli telah dihitung sedemikian rupa sehingga dapat memberikan marjin laba yang memadai dan dapat menutupi biaya operasional. Pemilik usaha selanjutnya mulai mencoba melakukan pencatatan pendapatannya pada tahun 2021. Namun, karena telah cukup lama, biaya yang terkait tidak dapat diidentifikasi dengan akurat. Akhirnya, tim pengabdi mengimbau agar mulai tahun 2023 ini, pembukuan dapat dibenahi menjadi lebih baik.
Blessing in disguise. Meskipun usaha optik tidak bisa menggunakan aplikasi buku warung, berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa istri sang pemilik juga memiliki usaha sebagai agen dari produk halal. Nah, akhirnya aplikasi Bukuwarung dapat dimanfaatkan untuk usaha istrinya. Karena seperti usaha dagang pada umumnya, tidak ditemui kesulitan yang berarti dalam penggunaan aplikasi Bukuwarung.
Dari hasil wawancara dan interaksi selama proses pendampingan, tim pengabdi merasa usaha optik ini cukup layak untuk memperoleh pinjaman pendanaan dari pegadaian syariah, dan berdasarkan data penjualan yang ada, dirasa mampu untuk membayar angsuran yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil review aplikasi pengajuan pinjaman, pegadaian syariah pun berpendapat serupa. Pinjaman untuk usaha ini dapat dicairkan sebesar sepuluh juta rupiah dengan tenor 24 bulan.