| Kode |
Rumusan |
| Sikap |
| S1 |
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. |
| S2 |
Bersikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, mandiri, dan dapat dipercaya. |
| S3 |
Bersikap percaya diri, kreatif, dan memiliki kesadaran menjadi pemelajar sepanjang hayat. |
| S4 |
Bekerja sama serta memiliki kematangan emosional, kepekaan sosial, kepedulian pada lingkungan, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. |
| S5 |
Menerapkan kompetensi sosial kultural sebagai insan perekat bangsa, yang mencintai tanah air, bangsa, dan negara. |
| Keterampilan PKN STAN |
| D-K1 |
Mampu menyelesaikan dan memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri. |
| D-K2 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan data, serta menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan. |
| D-K3 |
Mampu bekerja sama dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok serta mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri. |
| D-K4 |
Mampu mengungkapkan pikiran secara lisan maupun tulisan dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menjadikan Bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan dan menjadi alat pemersatu bangsa. |
| D-K5 |
Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan kaidah Bahasa Inggris yang baik sebagai bahasa dan alat komunikasi internasional. |
| Keterampilan Prodi |
| AKUN-K1 |
Mampu menerapkan standar akuntansi pemerintahan dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah secara manual maupun berbantuan komputer/teknologi informasi. |
| AKUN-K2 |
Mampu melaksanakan program audit menggunakan metode/pendekatan manual maupun terkomputerisasi yang menghasilkan kertas kerja/laporan audit berdasarkan standar audit di entitas bisnis dan pemerintah. |
| AKUN-K3 |
Mampu menerapkan standar akuntansi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan dan kekayaan negara dipisahkan dengan cara manual atau berbantuan komputer/teknologi informasi. |
| AKUN-K4 |
Mampu menghitung aspek perpajakan menggunakan metode/pendekatan manual maupun terkomputerisasi yang menghasilkan perhitungan pajak bagi wajib pajak/instansi pemerintah berdasarkan ketentuan perpajakan. |
| AKUN-K5 |
Mampu menghitung biaya produk atau jasa layanan pemerintah. |
| AKUN-K6 |
Mampu menggunakan sistem informasi untuk menyelesaikan pekerjaan di bidang akuntansi, keuangan dan audit. |
| AKUN-K7 |
Mampu menerapkan aturan hukum dalam tata kelola pemerintahan yang baik. |
| AKUN-K8 |
Mampu menerapkan fungsi dan proses manajemen pemerintahan menggunakan berbagai pendekatan manajemen modern untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. |
| AKUN-K9 |
Mampu menganalisis dan menyajikan data keuangan negara yang digunakan untuk pengambilan keputusan bidang keuangan negara. |
| AKUN-K10 |
Mampu menelaah indikator/faktor dalam ekonomi mikro dan makro menggunakan ragam metode menghasilkan telaah atau identifikasi dalam ekonomi. |
| AKUN-K11 |
Mampu menyusun karya ilmiah tugas akhir. |
| Pengetahuan PKN STAN |
| P1 |
Mampu menguasai konsep teoretis, asas-asas, prinsip-prinsip, dan aspek teknis pokok pengelolaan keuangan negara serta implementasinya dalam penyelenggaraan negara. |
| P2 |
Mampu menguasai konsep teoretis dan prinsip-prinsip ekonomi makro dan kebijakan fiskal serta implementasinya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
| Pengetahuan Prodi |
| AKUN-P1 |
Menguasai pengetahuan siklus dan standar akuntansi pemerintahan untuk menghasilkan laporan keuangan pemerintah (berdasarkan standar akuntansi pemerintahan). |
| AKUN-P2 |
Menguasai pengetahuan siklus dan standar akuntansi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan perusahaan. |
| AKUN-P3 |
Menguasai pengetahuan program audit untuk menghasilkan kertas kerja/laporan audit (berdasarkan standar audit). |
| AKUN-P4 |
Menguasai pengetahuan perpajakan dalam rangka melaksanakan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak/instansi pemerintah. |
| AKUN-P5 |
Menguasai perhitungan biaya produk atau jasa layanan pemerintah. |
| AKUN-P6 |
Menguasai pengetahuan dasar sistem informasi dan penggunaannya dalam penyelesaian pekerjaan. |
| AKUN-P7 |
Menguasai pengetahuan ilmu hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. |
| AKUN-P8 |
Menguasai pengetahuan proses bisnis organisasi pemerintah dalam menjalankan fungsi manajemen. |
| AKUN-P9 |
Menguasai pengetahuan konsep dasar ekonomi mikro dan makro serta keuangan publik untuk menghasilkan telaah atau identifikasi dalam ekonomi. |
| AKUN-P10 |
Menguasai pengetahuan analisis dan penyajian data keuangan untuk pengambilan keputusan. |
| AKUN-P11 |
Menguasai pengetahuan penulisan karya ilmiah. |