Skip to main content

Pengabdian Masyarakat Pendampingan dan Edukasi Akuntansi untuk Yayasan Ibnu Sina

Akuntabilitas perlu diwujudkan setiap entitas baik entitas yang bertujuan pada pencapaian laba maupun entitas yang tidak berorientasi pada pencapaian laba. Setiap organisasi termasuk yayasan pendidikan, yang merupakan salah satu entitas yang tidak beriorientasi pada laba, juga harus mewujudkannya. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 bahwa setiap yayasan harus mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi publik. Salah satu bentuk akuntabilitas yang diwujudkan adalah pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada masyarakat khususnya pihak-pihak yang terlibat langsung dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh yayasan, seperti pendiri yayasan, pemberi dana, masyarakat, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Namun mewujudkan akuntabilitas sering kali menjadi tantangan bagi entitas termasuk yayasan. Penyebabnya bisa dari banyak hal termasuk kurangnya sumber daya manusia. Baik kurangnya jumlah maupun kurangnya pemahaman SDM yayasan akan standar akuntansi. Selain itu, belum adanya panduan kebijakan akuntansi juga menyebabkan tidak terstandarisasi analisis dan pencatatan transaksi untuk akuntansi dan pelaporan keuangan pada entitas. Hal lain yang juga menjadi tantangan misalnya teknologi informasi akuntansi yang belum memadai pada yayasan untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.

Tim pengabdian masyarakat PKN STAN yang beranggotakan dosen dengan latar belakang keilmuan Akuntansi tergerak untuk memberikan pendampingan kepada yayasan pendidikan Ibnu Sina. Pendampingan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada yayasan untuk mewujudkan akuntabilitasnya. Kegiatan pengabdian masayarakat ini dimulai pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni tahun 2023. Tahapan kegiatan pengmas dimulai dengan mengidentifikasi kondisi awal pengelolaan keuangan dan meninjau laporan keuangan yang telah dibuat oleh yayasan. Hasil identifikasi tersebut menjadi bekal bagi anggota tim pengmas untuk menghasilkan output yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi mitra. Salah satu output dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah Pedoman Kebijakan Akuntansi Yayasan Sesuai ISAK 35. Pedoman tersebut berisikan kebijakan akuntansi, daftar akun, dan perlakuan transkasi keuangan yang sesuai standar akuntansi untuk entitas non-profit. Pedoman kebijakan akuntasni tersebut juga telah disesuaikan dengan kegiatan operasioanl pendidikan yang dilakukan oleh yayasan Ibnu Sina.

Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan dan sumber pengetahuan bagi seluruh pengurus keuangan yayasan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai akuntansi danpelaporan keuangan yayasan. Mulai dari analisis atas suatu transaksi hingga format laporan keuangan yang dihasilkan. Kedepannya pedoman ini dapat disesuaikan oleh yayasan jika terdapat perubahan dan perkembangan pada kegiatan operasional yayasan di kemudian hari. Dengan kerja sama dan komitmen para pengurus yayasan Ibnu Sina untuk meningkatkan kualitas laporannya, tim pengabdian masyarakat PKN STAN memperoleh informasi yang cukup untuk memberikan input perbaikan yang tepat sasaran. Dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada 23 Mei 2023, ketua yayasan menyampaikan kesiapan mengaplikasikan input dan pembenahan yang diusulkan oleh tim pengmas. Dengan tekad dari mitra pengmas, diharapkan hasil pengabdian masyarakat ini dapat memberikan efek jangka panjang berupa peningkatan kualitas pengelolaan dan akuntabilitas keuangan yayasan Ibnu Sina.