PKN STAN Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Program Relawan Pajak Di KPP Pondok Aren
Tax Center perguruan tinggi merupakan salah satu pihak ketiga yang dapat menjembatani kepentingan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Wajib Pajak. Tax Center sejatinya dapat menjadi mitra DJP yang konstruktif, mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan pajak, dan sosialisasi peraturan pajak untuk mewujudkan masyarakat sadar pajak, utamanya bagi perguruan tinggi sendiri. Tax Center berperan mewujudkan semboyan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup aktivitas pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
Salah satu bentuk kegiatan Tax Center adalah program Relawan Pajak. Program Relawan Pajak bertujuan meningkatkan keterlibatan pihak ketiga dalam melakukan kegiatan edukasi perpajakan yang salah satunya adalah asistensi pengisian Surat Pemberitahuan SPT, dan sebagai upaya mengatasi keterbatasan jumlah SDM petugas pajak dalam memberikan edukasi kepada Wajib Pajak.
Tahun 2023 ini mulai berlaku ketentuan baru di bidang perpajakan yang perlu dilakukan sosialisasi kepada wajib pajak yaitu PMK No. 112/22. Sejak tanggal 14 Juli 2022, NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak orang pribadi penduduk dan NIK dengan format 16 digit bagi Wajib Pajak orang pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak badan serta Wajib Pajak instansi pemerintah. NIK dan NPWP dengan format 16 digit dilakukan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Dari 68 juta total jumlah WP 30 juta perlu dikonfirmasi dan 15 juta perlu dimutakhirkan.
Program pengabdian kepada masyarakat ini merupakan kolaborasi antara civitas akademi PKN STAN yaitu para dosen dengan pihak DJP khususnya KPP Pondok Aren. Program pengabdian kepada masyarakat ini berupa asistensi atau pendampingan pengisian dan penyampaian SPT Tahunan 2023 untuk Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui program Relawan Pajak di KPP Pratama Pondok Aren. Program ini bertujuan untuk membantu KPP Pratama Pondok Aren yang berada di bawah Kanwil DJP Banten untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini diprakarsai oleh Tim Dosen PKN STAN, dengan diketuai oleh Asqolani dan beranggotakan Satria Adhitama dan Bagas johantri
Kegiatan dimulai dari bulan Januari 2023 di mana dimulai dengan proses publikasi dan rekrutmen Relawan Pajak. Tanggal 16 Januari 2023 – 27 Januari 2023 dilakukan Pelatihan Relawan Pajak oleh Organisasi Mitra. Dari Tanggal 16 - 30 Januari 2023 juga diadakan Penyeleksian Relawan Pajak dengan kategori Koordinator dan Agen Relawan Pajak. Tanggal 03 Februari 2023 disampaikan daftar peserta lolos seleksi. Pada tanggal 08 Februari 2023 dimulai Pillotting dan Pengukuhan Relawan Pajak 2023. Tanggal 13 Februari – 30 September 2023 proses Pendayagunaan Relawan Pajak 2023 dan diakhiri dengan Clossing dan Pemberian Piagam Relawan Pajak dan Dosen Pendamping di bulan Oktober 2023.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Pondok Aren yang menyampaikan SPT terus meningkat sehingga meningkatkan kepatuhan SPT. Selain itu, ke depannya juga diharapkan selain untuk pendampingan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, program Relawan Pajak dapat menyasar seluruh Wajib Pajak. Relawan Pajak bersama KPP Pratama dan Kanwil DJP juga dapat bersama-sama mengedukasi Wajib Pajak agar memiliki pemahaman untuk mengisi SPT dengan benar, lengkap dan jelas, baik dari formal maupun materialnya.