Skip to main content

Seminar Nasional "Peran Good Governance dalam Pencegahan Fraud untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan"

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) bekerja sama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Insperktorat Jenderal Kementerian Keuangan menyelenggarakan kegiatan seminar nasional pada 7 Desember 2022 sebagai puncak dari rangkaian kegiatan Call for Paper Hakordia. Seminar nasional bertajuk "Peran Good Governance dalam Pencegahan Fraud untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan" ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui Channel Youtube BPPK. Seminar ini menghadirkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, dan Akademisi Penggiat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo sebagai narasumber. Pada kesempatan ini pula PKN STAN melakukan pencanangan mandiri Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kepala BPPK, Andin Hadiyanto dalam Welcoming Speech-nya menyatakan bahwa BPPK turut menggelorakan semangat dan komitmen anti korupsi, salah satunya melalui penyelenggaraan Call for Papers dan Webinar Anti Korupsi. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama terus meningkatkan peran dalam pencegahan korupsi melalui implementasi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena seperti virus, tambahnya, korupsi dapat menular dan dapat membahayakan institusi. "Mari kita jaga diri, mengingatkan diri sendiri, dan memperkuat sistem yang ada di dalam diri untuk bersama menjaga dan membangun Indonesia dengan pondasi integritas yang tidak boleh dicederai", ungkapnya. Bagi para akademisi, khususnya para dosen PKN STAN, Kepala BPPK berpesan untuk terus meningkatkan kualitas dan memperluas penelitian terapan dengan topik tata kelola yang baik dikaitkan dengan APBN, pemulihan ekonomi nasional serta pembangunan menuju Indonesia Maju. Dengan integritas dan semangat akademik, tambahnya, peran krusial para akademisi diwujudnyatakan ke dalam karya ilmiah sebagai bagian tri dharma perguruan tinggi.

Dalam keynote speech yang disampaikan, Inspektur Inspektorat Bidang Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Alexander Zulkarnain menyebutkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dengan dampak biaya sosial yang besar. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mewujudkan budaya anti korupsi. Korupsi dalam suatu organisasi akan menghambat terwujudnya good governance serta tujuan organisasi. "Budaya integritas dan anti korupsi sangat penting karena merupakan pondasi untuk membentuk clean and good governance", ungkapnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu berkomitmen dalam mewujudkan budaya integritas di Kemenkeu melalui implementasi Kerangka Kerja Integritas. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjaga semangat anti korupsi, tidak berhenti pada tataran konsep, namun dalam kegiatan setiap hari di lapangan.

Sesi pemaparan materi dipandu oleh moderator, Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Badan Kebijakan Fiskal Herry Hernawan. Materi pertama disampaikan oleh Akademisi Penggiat Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo, dengan tema "Perbaikan Aspek Kelembagaan; Kebutuhan atau Keterpaksaan". Terkait pembangunan nasional, Rimawan mengajukan konsep "Satu Indonesia" yang merupakan wawasan pembangunan yang melihat Indonesia secara menyeluruh dan mengedepankan aspek keberlanjutan, keadilan dan kemandirian untuk seluruh masyarakat Indonesia. Materi kedua disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan yang berjudul "Peran Good Governance dalam Pencegahan Fraud untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan". Mengawali paparannya, ia menyebutkan bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK di pendidikan tinggi di Indonesia secara umum masih pada level awal, sebagai contoh adalah perilaku tidak mencontek atau keterbukaan keuangan kampus. Ia mengharapkan tingkat pencegahan korupsi di PKN STAN seharusnya sudah setingkat lebih tinggi. "Kalau anda tidak korupsi, anda harus ada kontribusi untuk memperbaiki, tidak bisa hanya diam saja", tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.

Seminar Nasional "Peran Good Governance dalam Pencegahan Fraud untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan" ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Call for Papers Hakordia yang dikemas dalam Seminar Akuntansi Indonesia Barat 2. Call for Papers dimaksudkan untuk dapat menjadi sarana diseminasi hasil penelitian dan peningkatan awareness anti korupsi. Dalam penyelenggaraan Call for Papers, PKN STAN bekerja sama dengan universitas co-host yaitu: Universitas Indo Global Mandiri, Universitas Ibnu Sina, dan Universitas Bangka Belitung, dimana Call for Papers paralel telah dilaksanakan pada 1 Desember 2022.