Validasi Pemadanan NIK-NPWP dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan oleh Relawan Pajak PKN STAN Tahun 2023
Pajak merupakan penyumbang pendapatan negara tertinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal itu tak lepas dari peran kesadaran dari para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, antara lain melakukan pembayaran dan pelaporan pajak baik masa maupun tahunan secara tepat waktu. Namun pada praktiknya, masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Tax Center PKN STAN bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten kembali menggelar program Relawan Pajak Tahun 2023 sebagai salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat (pengmas). Relawan Pajak merupakan program edukasi perpajakan dengan melibatkan dosen dan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Lingkup wilayah yang menjadi sasaran tim pengabdian masyarakat mencakup wilayah kerja KPP Pratama Pondok Aren.
Kegiatan ini diawali dengan rekrutmen relawan pajak yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Selanjutnya tim pengabdian masyarakat Relawan Pajak diberikan penyegaran materi perpajakan sebagai bekal melakukan edukasi kepada wajib pajak, termasuk sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Kanwil DJP Banten.
Kegiatan pengmas oleh Tim 7 Relawan Pajak dilakukan mulai Februari hingga akhir Maret 2023 di dua lokasi yakni Kantor Walikota Tangerang Selatan dan KPP Pratama Pondok Aren. Wajib pajak yang merasa kesulitan dalam melakukan pelaporan pajak secara elektronik mendatangi langsung lokasi tersebut untuk mendapatkan pendampingan. Kegiatan Relawan Pajak meliputi pendampingan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan NIK-NPWP. Salah satu program DJP tahun 2023 yakni pemadanan NIK dan NPWP merupakan kebijakan nasional dalam rangka integrasi data kependudukan dan perpajakan. Terobosan baru ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan hanya menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP. Selanjutnya, wajib pajak akan dipandu step by step hingga berhasil menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik.
Bebagai permasalahan teknis yang kerap dialami wajib pajak antara lain lupa password e-filling, lupa nomor EFIN, NPWP ganda, bukti potong yang salah hitung, dan lain sebagainya. Wajib pajak selanjutnya mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti telah menyampaikan SPT Tahunannya. Dalam melakukan pendampingan, petugas relawan juga memandu proses validasi NIK wajib pajak dengan cara mengecek bagian profil wajib pajak. Jika statusnya sudah valid, maka wajib pajak diberitahu untuk selanjutnya dapat menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP. Namun jika statusnya belum valid, wajib pajak diarahkan untuk melakukan pengecekan data ke petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Periode pemadanan NIK dan NPWP ini dilakukan sampai dengan akhir tahun 2023 sehingga diharapkan tahun 2024 seluruh wajib pajak sudah menggunakan NIK sebagai NPWP.
Setelah batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi berakhir pada 31 Maret 2023, kegiatan pendampingan kepada WP oleh Tim Pengmas dilanjutkan melalui media daring (whatsapp dan zoom meeting) maupun luring kepada wajib pajak yang membutuhkan dengan sebelumnya melakukan koordinasi pada KPP Pratama Pondok Aren. WP yang didampingi adalah yang diundang untuk menghadiri Kelas Pajak Online pada 21-22 Juni 2023, KPP Pondok Aren. Menindaklanjuti kelas pajak tersebut, Tim Pengmas melakukan pendampingan kepada WP yang bersedia.
Dengan adanya program Relawan Pajak diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya sehingga mendorong peningkatan kesadaran perpajakan. Selain itu, keterlibatan dosen dan mahasiswa PKN STAN melalui pengmas Relawan Pajak juga memberikan manfaat dalam penerapan ilmu perpajakan di lapangan, serta pengalaman yang berharga dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.