Lompat ke isi utama

Coretax Lebih Mudah, Tim 8 Relawan Pajak PKN STAN Dampingi Wajib Pajak di KPP Pondok Aren

Memasuki puncak periode pelaporan SPT Tahunan pada Maret 2026, suasana pelayanan di KPP Pratama Pondok Aren semakin ramai. Di tengah antusiasme masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, sejumlah wajib pajak masih membutuhkan bantuan untuk memahami alur pelaporan melalui Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang baru.

Menjawab kebutuhan tersebut, Tim 8 Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melaksanakan kegiatan pendampingan pelaporan SPT Tahunan menggunakan Coretax melalui Program Relawan Pajak. Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi PKN STAN dalam membantu masyarakat beradaptasi dengan transformasi digital di bidang perpajakan.

Tim 8 Relawan Pajak terdiri atas tiga dosen lintas program studi, yaitu Azas Mabrur dari Program Studi Akuntansi Sektor Publik sebagai ketua tim, Muhammad Anshar Syamsuddin dari Program Studi Kepabeanan dan Cukai, serta Lestari Kurniawati dari Program Studi Manajemen Aset Publik sebagai anggota tim. Kolaborasi lintas keilmuan tersebut memperkuat pelaksanaan kegiatan sekaligus menunjukkan peran aktif sivitas akademika PKN STAN dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.

Pendampingan berlangsung di KPP Pratama Pondok Aren dalam rangkaian kegiatan sejak akhir Februari hingga 31 Maret 2026. Pelayanan diselenggarakan dalam tiga sesi setiap hari agar wajib pajak memperoleh waktu konsultasi dan asistensi yang memadai. Penugasan Tim 8 secara langsung dilaksanakan pada 26 Februari serta 6, 12, 25, dan 31 Maret 2026.

Sebelum memberikan pendampingan, para relawan terlebih dahulu mengikuti sosialisasi dan pembekalan. Materi yang diberikan meliputi tata cara pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, penggunaan formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS, pengoperasian Coretax, pembuatan kode billing, penggunaan EFIN, serta pendaftaran NPWP. Profesionalisme dan perlindungan data wajib pajak juga menjadi perhatian melalui penerapan kode etik bagi seluruh relawan.

Dalam pelaksanaannya, tim memberikan pendampingan secara individual dan tatap muka. Wajib pajak tidak hanya dibantu memasukkan data dan menyampaikan SPT, tetapi juga diberikan penjelasan mengenai pemilihan formulir, pelaporan penghasilan, pengisian harta dan kewajiban, serta kemungkinan timbulnya pajak kurang bayar maupun lebih bayar. Dengan pendekatan praktik langsung, wajib pajak dapat memahami setiap tahapan pelaporan sekaligus memperoleh pengalaman menggunakan Coretax secara mandiri.

Beragam kendala ditemukan selama kegiatan berlangsung. Sebagian wajib pajak masih belum terbiasa dengan alur dan tampilan Coretax. Kendala lain berkaitan dengan EFIN yang terlupa, alamat surel atau nomor telepon yang sudah tidak aktif, serta munculnya status kurang bayar setelah penghitungan pajak dilakukan. Bagi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT tahun-tahun sebelumnya, pendampingan juga diberikan melalui DJP Online karena pelaporan historis belum seluruhnya terintegrasi dalam Coretax.

Laporan kegiatan mencatat sedikitnya 14 wajib pajak dalam daftar penerima pendampingan. Pelaksanaan kegiatan juga dilengkapi dengan dokumentasi proses asistensi dan bukti penyampaian SPT. Untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, identitas wajib pajak tidak dipublikasikan dalam pemberitaan ini.

Lebih dari sekadar membantu menyelesaikan pelaporan SPT, kegiatan ini menjadi sarana edukasi perpajakan bagi masyarakat. Wajib pajak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kewajibannya, sedangkan KPP Pratama Pondok Aren mendapatkan dukungan tambahan dalam memberikan pelayanan pada masa puncak pelaporan. Kehadiran relawan pajak membantu menjembatani teknologi yang terus berkembang dengan kebutuhan masyarakat akan layanan yang komunikatif dan mudah dipahami.

Ke depan, kegiatan pendampingan diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk menggunakan Coretax secara lebih percaya diri dan mandiri. Edukasi juga dapat diperluas melalui media sosial agar informasi mengenai pelaporan SPT menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama generasi muda dan kelompok usia produktif yang aktif menggunakan platform digital.

Melalui sinergi antara PKN STAN, KPP Pratama Pondok Aren, dan para relawan pajak, transformasi digital perpajakan tidak hanya diwujudkan melalui pembaruan sistem, tetapi juga melalui pendampingan yang menghadirkan kemudahan, pemahaman, dan rasa aman bagi masyarakat.