Dosen PKN STAN Dampingi PKBM An Nuur Tata Kelola Aset, Perkuat Akuntabilitas Lembaga Pendidikan
Satu tim yang terdiri dari dosen dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) telah melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) berupa pendampingan intensif untuk membantu Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) An Nuur Depok dalam mengidentifikasi dan menilai aset sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Program ini bertujuan vital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yayasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Tim Pengmas, yang diketuai oleh Raditya Hendra Pratama dan beranggotakan Akhmad Khabibi serta Syanni Yustiani, melaksanakan kegiatan ini selama empat bulan, mulai 19 Juni hingga 19 Oktober 2025. PKBM An Nuur sendiri merupakan satuan pendidikan nonformal yang berfokus pada Program Kesetaraan (Paket A, B, C) serta pendidikan tahfizh, dan memiliki aset tetap dengan total 392 unit senilai kurang lebih Rp467.394.983.
Meskipun PKBM An Nuur sudah memiliki basis pencatatan aset yang relatif tertata, tim menemukan sejumlah masalah krusial. Beberapa entri inventaris belum mencantumkan tanggal perolehan dan masa manfaat yang seragam, yang menghambat penentuan umur ekonomis serta perhitungan depresiasi yang akurat. Selain itu, PKBM belum memiliki dokumen formal mengenai kebijakan aset tetap, termasuk ambang kapitalisasi dan metode penyusutan, yang berpotensi menimbulkan variasi keputusan antar periode. Untuk menjembatani praktik harian dengan kebutuhan pelaporan, pendampingan ini menautkan praktik di lapangan dengan standar akuntansi terkini, seperti SAK Entitas Privat (SAK EP) dan ISAK 35 untuk entitas nonlaba.
Kegiatan pendampingan yang dilakukan meliputi tiga tahap utama: analisis proses bisnis, inventarisasi dan pengelompokan jenis aset, serta penilaian aset. Tim Pengmas membantu sekolah menetapkan nilai aset menggunakan harga perolehan dan menentukan estimasi masa manfaat, yang penting untuk depresiasi dan pelaporan. Aset juga dikelompokkan berdasarkan sumber perolehannya—dari kas yayasan atau dari dana program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)—untuk kepentingan pertanggungjawaban.
Hasil konkret dari pendampingan ini adalah terbentuknya daftar inventarisasi aset dan daftar nilai setiap jenis aset yang lengkap dan terstandar. Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong PKBM An Nuur mengelola aset secara profesional dan terstruktur, mewujudkan akuntabilitas data aset yang akurat, dan meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat secara umum. Meskipun sempat mengalami kendala waktu karena kesibukan mitra dan tim, program ini ditargetkan berlanjut dengan pendampingan penyusunan laporan keuangan lanjutan yang layak diaudit.