Jalan Panjang Akuntabilitas Pengelolaan BUM Desa di Banyumas
Jumlah BUM Desa di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga 2 Oktober 2024 jumlah BUM Desa tercatat mencapai 54.891. Namun demikian pertumbuhan tersebut belum dibarengi dengan pertanggungjawaban pengelolaan yang baik melalui penyusunan laporan keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2018 menyebut dari sampel 8.220 BUM Desa terdapat 1.034 BUM Desa yang tidak menyampaikan laporan keuangan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyatakan hal yang kurang lebih serupa. Hasil pengawasan BPKP pada tahun 2024 terhadap 385 BUM Desa menunjukkan bahwa baru 73 BUM Desa yang menyusun laporan keuangan secara lengkap, 150 BUM Desa menyusun laporan keuangan namun tidak lengkap dan hampir setengahnya tidak menyusun laporan keuangan. BPK maupun BPKP menyebut bahwa salah satu penyebab BUM Desa belum mampu menyusun laporan keuangan adalah masalah kompetensi.
Secara nasional jumlah BUM Desa mengalami perkembangan yang signifikan, demikian juga pada tingkat provinsi dan kabupaten. Salah satu kabupaten yang mengalami pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah BUM Desa adalah Kabupaten Banyumas. Pada tahun 2023, dari jumlah 301 desa di kabupaten Banyumas, telah terdapat 300 BUM Desa, atau hampir semua desa telah memiliki BUM Desa. Seperti permsalahan umum yang terjadi dengan BUM Desa yang lain, BUM Desa di Kabupaten Banyumas mayoritas juga belum melakukan penyusunan laporan keuangan.
Beberapa penyebab terkait belum banyaknya BUM Desa di Kabupaten Banyumas yang belum menyusun laporan keuangan antara lain adalah pengelola BUM Desa belum memiliki kompetensi yang memadai dalam hal penyusunan laporan keuangan ditambah dengan terbatasnya dana untuk kegiatan peningkatan kompetensi pengelola BUM Desa dan pendampingan kepada BUM Desa dalam hal proses penyusunan laporan keuangan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, PKN STAN bekerjasama dengan Kemendesa PDTT serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tajuk Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Desa (PPAK BUM Desa).
Kegiatan pengabdian masyarakat pada Kabupaten Banyumas ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pelaksanaan pelatihan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan secara luring (offline) bagi para trainer atau pendamping BUM Desa atau biasa disebut dengan Training of Trainers PPAK BUM Desa. Kegiatan tersebut berlagnsung pada tanggal 4 sampai 6 November 2024 bertempat di Wahana Edukasi dan Outbond Candi Banyumas Kabupaten Banyumas. Jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan adalah 60 peserta yang terdiri dari tenaga pendamping BUM Desa, Pengelola BUM Desa, Auditor pada Inspektorat Kabupaten serta pegawai pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Setelah kegiatan tahap pertama yaitu ToT secara luring selesai, untuk lebih menajamkan kompetensi para trainer atau pendamping BUM Desa, kegiatan peningkatan kompetensi dilanjutkan ke tahap kedua yaitu pelatihan dan pendampingan secara daring melalui aplikasi percakapan Whatsapp Group dan aplikasi pertemuan Zoom Meeting. Kegiatan ini selain ditujukan untuk meningkatkan kompetensi para trainer, juga ditujukan untuk mendampingi para trainer yang berasal dari pengelola BUM Desa untuk melakukan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah mereka peroleh selama ToT berlangsung. Kegiatan tersebut berlangsung selama periode Desember 2024–Juli 2025. Kegiatan peningkatan kompetensi dan pendampingan secara online melalui aplikasi zoom meeting diadakan 2 kali dengan nama Klinik Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Klinik Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa diselenggarakan pada tanggal 14 dan 21 Maret 2025.
Selain melalui zoom meeting, kegiatan peningkatan kompetensi dan pendampingan secara online juga dilaksanakan melalui whatsapp group dengan nama “PPAK BUM Desa Banyumas” yang berlangsung mulai dari setelah pelaksanaan ToT dan masih berlangsung sampai dengan berita ini disusun.
Beriringan dengan kegiatan peningkatan kompetensi dan pendampingan secara online, beberapa trainer juga melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi para pengelola BUM Desa di wilayahnya. Kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan dari program PPAK BUM Desa untuk menciptakan trainer-trainer yang akan melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi dan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan BUM Desa. Sampai berita ini dibuat paling tidak beberapa trainer telah melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi pada 3 kecamatan yaitu Sokaraja, Sumpiuh dan Kalibagor.
- Log in to post comments