Lompat ke isi utama

Kegiatan Buddy Program Penyusunan Artikel Jurnal Bidang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Tim C

Buddy Program merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada mayarakat berupa pendampingan teknis penulisan artikel oleh para dosen PKN STAN terhadap JF AKPD. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional (JF) Analis Keuangan  Pusat dan Daerah (AKPD), kegiatan yang dapat dilakukan oleh JF AKPD antara lain melakukan identifikasi dan inventarisasi data, melakukan pengolahan dan analisis, memberikan rekomendasi, dan melakukan pemantauan dan evaluasi. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa JF AKPD memiliki tugas untuk melakukan analisis terkait Hubungan Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, JF AKPD memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait HKPD melalui penelitian yang dituangkan dalam artikel jurnal di bidang HKPD. Kegiatan ini juga sejalan dengan kewajiban JF AKPD untuk memenuhi target angka kredit yang menentukan jenjang kariernya. Untuk pencapaian angka kredit, pejabat fungsional AKPD juga diwajibkan untuk menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP). Salah satu sasaran kinerja JF AKPD adalah penyusunan karya ilmiah yang dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah, policy brief, artikel jurnal, makalah, serta laporan.

Buddy Program tahun 2025 adalah kegiatan lanjutan dari kegiatan yang sama pada tahun 2024. Tim Dosen yang tergabung dalam Tim C yang diketuai oleh Renny Sukmono dan anggota Ria Dewi Ambarwati dan Rachma Aprilia secara bersama-sama melakukan pendampingan terhadap lima orang JF-AKPD dari berbagai instansi antara lain Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Salatiga.

Pada tahun pertama pelaksanaan buddy program ini, kendala yang dihadapi oleh tim adalah kompetensi untuk meneliti dari JF AKPD belum merata, sehingga tim memulai kegiatan buddy ini dengan metode-metode dasar dalam penelitian. Namun, untuk beberapa JF yang telah memahami standar penelitian, kegiatan pendampingan bisa langsung dilakukan pada tahap penulisan karya ilmiah. Pada tahun kedua pelaksanaan kegiatan ini, permasalahan yang dihadapi masih sama. Skema yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat masih sama yaitu dengan melakukan pemaparan materi dasar penelitian kemudian dilanjutkan dengan bimbingan terhadap masing-masing peserta. Lingkup tulisan yang dapat dilakukan oleh JF AKPD adalah berhubungan dengan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang meliputi manajemen penerimaan, manajemen pengeluaran, manajemen pembiayaan dan utang, manajemen aset serta desentralisasi fiskal.

Rekomendasi kepada pemerintah melalui penelitian yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah merupakan output yang dinilai cukup berat oleh pejabat fungsional pemula. Kebiasaan meneliti dan menulis yang sudah lama tidak dilakukan pada saat menjabat sebagai struktural memberikan tantangan tersendiri. Namun, kegiatan meneliti dan menulis mau tidak mau harus dilakukan untuk mencapai jenjang karier yang lebih tinggi. Untuk menjembatani hal ini, Kegiatan Buddy Program Penyusunan Artikel Jurnal Bidang HKPD hadir untuk membantu pejabat AKPD pemula untuk memulai penelitian. Kementerian Keuangan selaku Instansi Pembina memiliki peran antara lain untuk menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis kepada AKPD dan melakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka penjaminan kualitas JF AKPD, baik di Instansi Pusat maupun Instansi Daerah. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bekerjasama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN menyelenggarakan pelatihan kepada pejabat fungsional AKPD dalam skema kegiatan pengabdian masyarakat. 

Rangkaian kegiatan buddy program setelah pemaparan materi dasar penelitian antara lain pendapampingan dalam: 

  1. memperjelas teknis penyajian permasalahan penelitian sebagai ruh dari penelitian;
  2. menyusun pendahuluan (apa saja yang disajikan dalam pendahuluan);
  3. menyusun literatur reviu;
  4. mengolah dan menganalisis data;
  5. menyusun simpulan dan rekomendasi;
  6. menyusun daftar referensi; dan
  7. menjelaskan tata cara publikasi artikel.

Pendampingan dilakukan secara daring antara tim dosen dengan buddy-nya. Setelah mengikuti semua tahap pendampingan, peserta diharapkan mampu secara mandiri melakukan penelitian mulai tahap perencanaan sampai dengan tahap publikasi. Di samping itu, peserta diharapkan mampu meningkatkan kepekaan dalam menangkap permasalahan yang berada di sekitarnya sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.