Lompat ke isi utama

PBB Ditolak, PKN STAN Bertindak

Kabupaten Kulonprogo terletak di sebelah barat kota Yogyakarta. Daerah ini relatif kurang terkenal dibandingkan dengan tetangganya, yaitu Kota Yogyakarta. Maklum, Yogyakarta adalah salah satu tujuan wisata utama di Indonesia dan sekaligus merupakan kota pendidikan. Tidak mengherankan wilayah ini selalu hiruk pikuk dengan pendatang. Kulonprogo, sebaliknya, masih relatif sepi. Daerah ini adalah salah satu daerah dengan pendapatan asli daerah yang terendah setelah Kabupaten Gunung Kidul. Oleh karenanya tidak mengherankan jika pembangunan bandar udara baru Yogyakarta—dinamai Yogyakarta International Airport (YIA)—disambut dengan suka cita.

YIA ini dirancang untuk menggantikan peranan Bandara Adisucipto. Bandara ini berada di lingkungan militer di tengah Kota Yogyakarta. Akibatnya pengembangannya relatif sulit dilakukan khususnya karena perkembangan DIY yang semakin pesat menuntut transportasi yang lebih mumpuni. Bandara Adisucipto relatif sulit untuk bisa didarati pesawat berbadan lebar karena keterbatasan lahan untuk pengembangan landasan pacu. Oleh karena pembangunan bandara baru dirasa perlu. Untuk itu terpilihlah lokasi di Kulonprogo di sebelah barat kota Yogyakarta.

YIA dirancang untuk dapat menampung 20 juta penumpang, lebih dari 12 kali lipat kapasitas bandara Adisucipto. Bandara yang diresmikan tanggal 20 Agustus 2020 ini berada di pinggir pantai yang cantik. Di atasnya dapat mendarat pesawat penumpang terbesar saat ini seperti Airbus A380 atau Boeing 777. Bahkan salah satu pesawat kargo raksasa—namanya Antonov seri AN124-100—pernah mendarat di sana.

Pembangunan bandara YIA diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kulonprogo. Namun demikian, di sisi lain, ada unsur penerimaan negara yang tidak boleh diabaikan: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Daerah ini dulunya adalah tanah kosong dengan PBB- P2 yang praktis tidak terlalu tinggi. Dengan selesainya pembangunan bandara, maka pada tahun 2021 PBB-P2 yang terutang sudah tidak lagi berupa tanah kosong saja karena per tanggal 1 Januari 2021 sudah ada bangunan bandara—terdiri atas landside dan airside—sebagai objek pajak. Inilah yang membuat Pemkab Kulonprogo gembira karena akan mendapatkan pendapatan asli daerah dalam jumlah besar.

Namun demikian, mereka tidak langsung bisa melakukan penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan pajak karena keterbatasan sumber daya manusia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari PKN STAN dengan Bimbingan Teknis Penilaian Bandara pada tahun 2021, telah memungkinkan aparat pemerintah daerah untuk   melakukan optimalisasi penerimaan PBB dengan melakukan penilaian bandara baik untuk bumi sekaligus bangunan. Hasil penilaian ini adalah peningkatan PBB-P2 terutang yang cukup fantastis. Hal ini terjadi karena sebelumnya objek pajak berupa tanah kosong saja, kemudian menjadi objek pajak tanah dan bangunan. Selain karena kenaikan NJOP tanah, kenaikan PBB-P2 bandara juga terjadi karena adanya penambahan luas bumi/tanah dan adanya bangunan yang telah dibangun. Kenaikan pajak ini membawa akibat ikutan di mana pengelola bandara selanjutnya melakukan upaya hukum. Barangkali karena YIA diresmikan ketika masa COVID-19 ketika akses perjalanan masyarakat dibatasi. Alhasil penerimaan bandara relatif rendah karena kecilnya lalu lintas penerbangan. Di sisi lain, aparat Pemkab Kulonprogo masih awam ketika menghadapi upaya hukum wajib pajak. Mereka butuh bantuan. PKN STAN pun menjawab.

Dengan Bekerja sama dengan Pusdiklat KNPK dan BDK Yogyakarta, PKN STAN melakukan pendampingan penyusunan standard operating procedure (SOP) untuk menghadapi upaya hukum wajib pajak. Pendampingan yang dilakukan meliputi pendampingan aspek hukum—yang dikerjakan oleh tim dosen PKN STAN—dan aspek teknis administrasi PBB yang didampingi oleh widyaiswara dari KNPK dan BDK Yogyakarta. Kegiatan tahap pertama dilakukan secara daring melalui Google Meet tanggal 27 Februari 2023 (Gambar 1), kemudian diikuti dengan kegiatan luring di Wates, Kulonprogo pada tanggal 16-19 April 2024 (Gambar 2) dan diskusi internal di BDK Yogyakarta (Gambar 3). Rencananya kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pembuatan community of practice melalui media elektronik dan kunjungan tim Pemkab Kulonprogo ke kampus PKN STAN.