Lompat ke isi utama

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAN PENENTUAN HARGA POKOK PENJUALAN PADA BADAN USAHA MILIK DESA KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA

BUMDES merupakan badan usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh desa, yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta memanfaatkan potensi lokal desa secara optimal. Salah satu sumber modal dari BUMDES adalah penyertaan modal desa dan penyertaan masyarakat. Oleh karena BUMDES dimiliki oleh masyarakat dan Desa, maka BUMDES wajib membuat pertanggung jawaban keuangan atas penggunaan dana tersebut. Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan BUMDES.

Tidak semua BUMDES memiliki pengelola yang memahami bagaimana menyusun laporan keuangan dengan benar dan belum semua BUMDES menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang ada seperti pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes. BUMkal Sri Taman Rezeki dan BUMKal Agung Sejahtera merupakan merupakan BUMDES yang ada di Kabupaten Sleman. Mereka sudah menyusun laporan keuangan dengan baik namun belum sesuai dengan pedoman akuntansi yang baik. Oleh karena itu, Tim Pengmas PKN STAN yang diketuai oleh Sdr. Resi Ariyasa Qadri dan anggota Sdri. Erny Arianty dan Sdr. Agung Dinarjito membantu mendampingi penyusunan laporan keuangan.

Tim Pengmas melakukan beberapa tahapan untuk membantu BUMDEs yang terindikasi terdapat dua tujuan pendampingan yaitu medampingi penyusunan harga pokok dan mendampingi penyusunan laporan keuangan. Untuk melakukan hal tersebut, tim Pengmas telah melakukan pelatihan untuk menentukan harga pokok produk dan pelatihan untuk menyusun laporan keuangan. Pendampingan dilakukan secara offline dan online.

Kegiatan offline dilakukan dengan melakukan pelatihan, observasi, diskusi dan pendampingan kepada kedua BUMDES yang dilakukan pada 26-29 Agustus 2024. Untuk mendampingi penyusunan laporan keuangan dan harga pokok produk, dilakukan identifikasi terkait dengan biaya-biaya, aset, liabilitas yang terjadi di kedua BUMDES tersebut. Observasi lapangan juga dilakukan untuk memastikan keberadaan aset-aset tersebut.

Setelah kegiatan yang dilakukan secara daring, kegiatan pendampingan dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan secara online. Kegiatan online dilakukan dengan membentuk grup wahtsapp dan melakukan zoom. Hasil kegiatan pengmas tersebut adalah tersusunnya laporan keuangan termasuk menghtung biaya utama untuk menghasilkan produk tersebut.