Lompat ke isi utama

PENGEMBANGAN, EDUKASI DAN SOSIALISASI KERANGKA PENGELOLAAN PENJAMINAN PEMERINTAH YANG BERKESINAMBUNGAN DALAM RANGKA PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DENGAN SKEMA KERJASAMA PEMERINTAH DAN BADAN USAHA

Penyediaan infrastruktur yang memadai adalah faktor penting pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Namun, keterbatasan anggaran negara menghambat pembiayaan infrastruktur, sehingga pelibatan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi strategis. Di Indonesia, partisipasi sektor swasta dan akses pembiayaan internasional (offshore financing ) masih rendah, sementara sektor perbankan domestik terkendala batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Untuk itu, diperlukan pengembangan suatu kerangka pengelolaan penjaminan pemerintah yang berkelanjutan guna meningkatkan minat investasi swasta. Sinergi antara risiko fiskal dan logika korporasi tidak dipandang sebagai konflik, tetapi sebagai peluang. Pendekatan seimbang, inklusif, dan berbasis prinsip harmoni dari Teori Yin & Yang menyelaraskan kepentingan pemerintah yang berorientasi pada stabilitas fiskal dan sektor swasta yang mengutamakan efisiensi. Dengan pendekatan komprehensif, diperlukan kerangka untuk mendukung pembangunan infrastruktur sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Stakeholder yang terkait dengan penjaminan Pemerintah memerlukan inovasi atau ide terkait bagaimana mengembangkan penjaminan Pemerintah atas Pembiayaan Infrastruktur yang akan berkelanjutan dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kegiatan pengbadian masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka pengelolaan penjaminan pemerintah dalam penjaminan infrastruktur dengan skema KPBU dan kemudian mensosialisasikan dan berdiskusi dengan Community of Practices (CoP) yang berkepentingan dengan pengembangan KPBU. Kerangka disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait kemudian hasilnya dipaparkan kepada CoP yang menguasai permasalahan yang dibahas untuk mendapatkan masukan dari para ahlinya.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan sinergi antara Kemenkeu One yang meliputi PKN STAN dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari Dr. Maman Suhendra, Dr. Arif Nugrahanto dan Dr. Agung Dinarjito. Kegiatan ini akan dilakukan berkelanjutan untuk menghasilkan kerangka yang tepat dalam pengelolaan penjaminan pemerintah yang berkesinambungan dalam proyek KPBU. Identifikasi kegiatan pengabdian masyarakt telah dilakukan pada bulan Maret 2025 yang dilanjutkan penyusunan kerangka penjaminan dan paparan kerangkan, kemudian dilakukan sosialisasi di depan CoP pada 29 April 2025, dan setelahnya akan dilakukan perbaikan atas masukan-masukan dari para CoP.