Lompat ke isi utama

PKN STAN Dampingi BUM Desa Grobogan Susun Laporan Keuangan Program Ketahanan Pangan

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, pada periode September–Desember 2025. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan kolaborasi PKN STAN dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Grobogan, yang menyasar pengelola BUM Desa di Kecamatan Geyer dan Pulokulon. Program ini dilaksanakan oleh tim dosen yang beranggotakan Moh. Luthfi Mahrus, Marmah Hadi, dan Didik Kurniawan sebagai wujud kontribusi nyata PKN STAN dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan desa, khususnya pada pengelolaan Program Ketahanan Pangan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi dan pemetaan awal pada akhir Agustus hingga awal September 2025, dilanjutkan dengan workshop dan pelatihan dasar akuntansi serta penyusunan laporan keuangan yang dilaksanakan secara daring pada 8–9 September 2025. Fokus utama pendampingan diarahkan pada penyusunan laporan keuangan BUM Desa terkait Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang dijalankan melalui unit usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan/atau peternakan guna mencapai kemandirian pangan, meningkatkan gizi, dan mendorong ekonomi lokal. Materi pelatihan mencakup pencatatan transaksi usaha, pengelolaan aset biologis, serta penggunaan aplikasi pembukuan akuntansi berbasis Microsoft Excel. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pendampingan penggunaan aplikasi pada 28 Oktober 2025 dan asistensi intensif penyusunan laporan keuangan kepada BUM Desa Randu Makmur pada 5 Desember 2025.

Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan kompetensi pengelola BUM Desa dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan Program Ketahanan Pangan secara lebih tertib, terstruktur, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku. Tersusunnya laporan keuangan BUM Desa Randu Makmur yang lebih andal diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola BUM Desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.