PKN STAN Ajak Pemerintah Desa Perkuat Tata Kelola BUM Desa yang Bersih dan Transparan di Kabupaten Semarang
Ungaran, Kabupaten Semarang – Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola ekonomi desa melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan di Kabupaten Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis PKN STAN untuk mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan publik yang baik.
Kegiatan PkM ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Semarang dan diikuti oleh perwakilan pengelola BUM Desa dari berbagai kecamatan. Fokus utama kegiatan adalah peningkatan kompetensi sumber daya manusia pengelola BUM Desa, khususnya dalam penatausahaan aset dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, perwakilan PKN STAN menekankan bahwa BUM Desa memiliki posisi strategis sebagai instrumen penggerak ekonomi desa dan sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Namun demikian, peran strategis tersebut harus ditopang oleh sistem pengelolaan yang profesional, tertib administrasi, serta terbuka terhadap pengawasan publik. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, BUM Desa berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun tata kelola di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, PKN STAN memberikan pelatihan teknis sekaligus pendampingan berkelanjutan kepada pengelola BUM Desa, meliputi pemahaman akuntansi dasar, penatausahaan aset, serta praktik langsung penyusunan laporan keuangan BUM Desa. Peserta juga diperkenalkan pada aplikasi akuntansi sederhana yang dikembangkan oleh PKN STAN sebagai alat bantu untuk mendorong pencatatan transaksi yang tertib, konsisten, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Lebih dari sekadar transfer pengetahuan teknis, kegiatan ini diarahkan untuk membangun budaya integritas dalam pengelolaan BUM Desa. Pengelolaan yang bersih dan transparan diyakini akan memperkuat legitimasi BUM Desa di mata masyarakat, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta membuka ruang pengembangan usaha dan kerja sama yang lebih luas di masa depan.
PKN STAN mengajak pemerintah desa, pengelola BUM Desa, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Semarang untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum penguatan tata kelola BUM Desa secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan BUM Desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab, BUM Desa diharapkan tidak hanya menjadi entitas usaha, tetapi juga pilar penting dalam pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.