Lompat ke isi utama

SDGs DESA CENTER PKN STAN BERIKAN PENGUATAN PEMAHAMAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH (Program Mitra Desa Tahun 2025)

Sepuluh desa di Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang diberikan penguatan tentang Perkoperasian, Koperasi Desa Merah Putih dan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putiih (KDMP)  oleh SDGs Desa Center yang bekerjasama dalam Program Mitra Desa PKN STAN Tahun 2025. Bertempat di aula Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang pada tanggal 27 Juni 2027 pengurus KDMP se kecamatan Cibitung mengikuti kegiatan penguatan pemahaman tentang perkoperasian. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Mitra Desa Tahun 2025 kerjasama antara BEM PKN STAN dengan SDGS Desa Center PKN STAN beserta mitra terkait lainnya.

Acara diawali dengan pemaparan materi terkait pentingnya pemahaman Koperasi, kemudian dijelaskan tentang apa itu KDMP sebagai koperasi di desa sebagaimana telah diinstruksikan pembentukannya oleh Presiden Prabowo dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Tidak berhenti disitu, selanjutnya di berikan paparan tentang bagaimana pengelolaan KDMP.  Para peserta sangat antusias karena selama ini belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang apa itu koperasi dan apa itu KDMP. Namun setelah masing-masing desa membentuk KDMP maka sangat diperlukan pemahaman tersebut sehingga nantinya bisa menjadi bekal untuk menjalankan KDMP.

Pemaparan disampaikan oleh Tanda Setiya selaku Ketua SDGs Desa Center PKN STAN. Pemaparan di selingi dengan tanya jawab dan diskusi tentang kondisi KDMP oleh  masing-masing desa saat ini setelah pembentukan. Hampir seluruh desa belum melaksanaan mengelola keanggotaan KDMP dengan baik, bahkan terkait dengan iuran anggota belum dipungut hingga saat ini. Salah satu peserta, Yatisme sebagai Pengurus KDMP Manglid mengajukan pertanyaan terkait dengan bagaimana modal awal dari KDMP ?. Dijelaskan bahwa Modal KDMP utamanya adalah dari anggota melalui iuran anggora (Iuran Pokok, Wajid, dan Sukarela). Bisa juga berasal dari sumber-sumber lain misalnya dari APBN, APBD, Dana Desa maupun pendanaan dari Bank atau lembaga lainnya.

Sementara itu Abdul Aziz dari pengurus KDMP Desa Kiarajangkung menanyakan apakah KDMP bisa mengelola dana Ketahanan Pangan dari Dana Desa.  Narasumber menjelaskan bahwa pada prinsipnya Dana Ketahanan Pangan sesuai dengan petunjuk dari Kemendesa disalurkan ke BUM Desa, namun kalau BUM Desa belum siap maka bisa disalurkan kepada usaha ekonomi lain di desa maupun TPK (Tim Pelaksana Khusus Ketahanan Paengan). Namun kegiatannya harus untuk ketahanan pangan.

Perwakilan dari Kecamatan Cibitung pada penutupan menyampaikan bahwa acara seperti ini diharapkan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan materinya lebih lengkap tentang pengelolaan KDMP. Alhamdulilah sepuluh desa hadir semua yaitu : Cikadu, Cikalong, Cikiruh, Citeluk, Kiarajangkung, Kiarapayung, Kutakarang, Malangnengah, Manglid dan Sindangkerta. Acara ditutup dengan foto bersama oleh seluruh peserta dengan panitia Mitra Desa PKN STAN 2025.  Satu Hati-Satu Tekad-Mengabdi untuk Negeri. PKN STAN untuk Indonesia.