Bekerja Sama dengan Kementerian Kesehatan, PKN STAN selenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko
PKN STAN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pelatihan manajemen risiko bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2022 dilakukan secara tatap muka di ruang meeting Kembang Sepatoe 2 Hotel Santika Premiere Bintaro.
Pelatihan manajemen risiko dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) para peserta pelatihan di bidang manajemen risiko. Secara khusus, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan dasar dan bekal bagi penerapan manajemen risiko di organisasi, khususnya dalam hal implementasi proses manajemen risiko. Diharapkan dengan mengikuti diklat ini, peserta diklat mampu mendukung, berkontribusi positif, dan berperan aktif dalam mendukung penerapan manajemen risiko secara keseluruhan di unit atau organisasinya.
Peserta dari pelatihan ini berjumlah 24 (dua puluh empat) orang yang berasal dari 12 (dua belas) unit kerja (eselon 2) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Pelatihan dilaksanakan ± 12 (dua belas) jamlat per hari berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengajar pelatihan adalah dosen Politeknik Keuangan Negara STAN yang dipilih berdasarkan kompetensi, sertifikasi dan pengalaman di bidang manajemen risiko yaitu Didik Kurniawan, S.S.T., M.E-Bizz., M.B.A., CCSA, CRMA, Marmah Hadi, Ak., MBA., CA., Muhadi Prabowo, Ak., M.B.A., Moh. Luthfi Mahrus, S.E., M.Com.
Susunan kurikulum dan materi singkat dari pelatihan ini adalah sebagai berikut: Prinsip dan Kerangka Kerja Penerapan Manajemen Risiko; Konsep Dasar Manajemen Risiko - Permenkes No 25 Tahun 2019; Memulai Proses Manajemen Risiko; Melakukan Penilaian Risiko; Melakukan Penanganan Risiko; Melakukan Aktivitas Intra Periode Manajemen Risiko; Melakukan Pemantauan dan Reviu Risiko; Melakukan Komunikasi, Konsultasi, Pencatatan dan Pelaporan Risiko; dan Dashboard & Risk Management Report Simulation.
Di akhir pelatihan, terdapat pula penyampaian materi oleh Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto, Ak., M.Acc., MBA, Ph.D., terkait Learn from Risk Management: New Zealand.
Di samping pelatihan ini, PKN STAN dan Kementerian Kesehatan juga telah menyelenggarakan kerja sama pada tema pelatihan lainnya, diantaranya adalah pelatihan paradigma baru audit internal (PBAI) yang telah dilaksanakan sebanyak 7 (tujuh) batch di periode Maret s.d. Agustus tahun ini.
PKN STAN melalui Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis (UPLB) menyelenggarakan layanan pelatihan dan jasa konsultasi di bidang keuangan negara/daerah untuk mitra Kementerian Lembaga/Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/BLU/BLUD/BUMN/BUMD dan Swasta.
Kontak UPLB:
WhatsApp: 0812-1012-477
Email: uplb@pknstan.ac.id
Website: blu-pknstan.id
Pendaftaran Brevet Pajak: brevet@pknstan.ac.id - WA: 0856 9490 4171