Skip to main content

Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Individu Objek PBB-P2 Berupa Menara Telekomunikasi dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum

Sesuai dengan prinsip desentralisasi fiskal, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mandiri dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Salah satu cabang dari konsep ini yaitu Pemerintah Daerah harus berusaha untuk dapat mengoptimalkan Penerimaan Asli Daerah. Salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Berbagai cara dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, dan salah satu cara yang dapat diambil yaitu dengan pemutakhiran dasar pengenaan pajak melalui kegiatan penilaian. Namun, dalam melaksanakan inisiatif ini, beberapa Pemerintah Daerah terbentur masalah keterbatasan pemahaman mengenai tata cara melakukan penilaian.

Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Individu Objek PBB-P2 Berupa Menara Telekomunikasi dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah Daerah yang menjadi mitra PKN STAN dalam kegiatan ini yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan keberlanjutan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat sebelumnya pada tahun 2021. Pada kegiatan tahun ini, PKN STAN kembali bersinergi dengan Balai Diklat Keuangan Yogyakarta dalam proses pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini.

Secara garis besar ada 3 hal yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat pada kegiatan ini. Pertama, Tim menyusun petunjuk teknis dan materi pembekalan terkait topik kegiatan. Dalam kegiatan ini, Tim juga berkonsultasi dengan ahli di bidang pembangunan menara telekomunikasi seluler dan ahli di bidang pembangunan dan pengelolaan SPBU. Berikutnya, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat memberikan pelatihan kepada para pegawai pajak di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan Pelatihan ini dilakukan secara luring di kantor BKAD Kulon Progo dan dihadiri oleh Kepala BKAD Kulon Progo, Kepala Bidang PBB-P2, para pejabat di bidang PBB-P2 serta para pegawai yang diberikan penugasan untuk melakukan penilaian menara telekomunikasi seluler dan SPBU. Terakhir, selain memberikan pelatihan teoritis di kelas, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat juga turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan kegiatan penilaian Menara Telekomunikasi Seluler dan SPBU (masing-masing dua objek). Pada akhir kegiatan, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat melakukan diskusi untuk membahas mengenai kesulitan-kesulitan yang timbul selama kegiatan penilaian.