Skip to main content

PKN STAN dan Pemkab Madiun Selenggarakan Pelatihan Pemeriksa Pajak dan Juru Sita Pajak Daerah

PKN STAN kembali menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Juru Sita Pajak Daerah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. Pembukaan pelatihan ini dilaksanakan pada Senin (10/10/2022), bertempat di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Madiun.

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM Kabupaten Madiun dalam mengumpulkan salah satu faktor keberhasilan utama pembangunan daerah, yaitu pendanaan melalui pendapataan asli daerah (PAD)”, Ungkap Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto, Ak., MBA, M.Acc, Ph.D. dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos, turut menyampaikan ceramah umum kepada pada para peserta dan undangan. Bupati Madiun berpesan agar semangat 45 yang dibawa oleh peserta pelatihan saat pembukaan hari ini dapat dipertahankan hingga saat penutupan pelatihan nantinya. Di samping itu, beliau turut menyampaikan harapan agar pelatihan yang dilaksanakan sekarang menjadi awalan yang baik dan memadai dalam mempersiapkan SDM Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi pemeriksa dan juru sita pajak daerah yang dapat berkontribusi mendorong kemajuan daerah dari sisi penerimaan perpajakan.

Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Juru Sita Pajak Daerah bertujuan untuk meningkatan keahlian sumber daya aparatur bidang teknis pemeriksaan dan penagihan pajak daerah di lingkungan pemerintah kota/kabupaten. Pelatihan ini dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Madiun pada tanggal 10 s.d. 20 Oktober 2022 dengan total 80 jam pelatihan (satu jam pelatihan = 45 menit).

Pelatihan akan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan pelatihan, yaitu pelatihan pemeriksa pajak daerah dan pelatihan juru sita pajak daerah. Pelatihan pemeriksa pajak dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 14 Oktober 2022. Dalam pelatihan ini, terdapat 4 (empat) pengajar yang berasal dari dosen PKN STAN yaitu Dr. Rd. Tatan Jaka Tresnajaya, S.E., Ak., M.M., Dr. Rachmad Utomo, S.E., Ak., M.Si., Febrian, S.E., M.Si., dan Arif Nugrahanto, S.ST., MPP.

Selanjutnya, pelatihan juru sita pajak daerah akan diselanggarakan pada tanggal 17 s.d. 20 Oktober 2022 dengan 3 (tiga) orang pengajar yang berasal dari dosen PKN STAN yaitu Supriyadi, S.E., M.Si., Primandita Fitriandi, S.S.T., M.S.E., M.A., dan Sulfan, S.E., M.M.

Masing-masing pelatihan akan diikuti oleh 22 orang peserta pelatihan yang berasal dari berbagai unit, yaitu Bapenda, BPKAD, Inspektorat, dan unit terkait lainnya di Pemerintah Kabupaten Madiun.

Dalam acara pembukaan ini, Direktur PKN STAN dan Bupati Madiun juga saling bertukar cenderamata/plakat sebagai tanda dilangsungkannya kerja sama pelatihan. Acara ini turut dihadiri Kepala BKD Pemerintah Kabupaten Madiun, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Madiun, pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun lainnya, peserta pelatihan, para pengajar, dan tamu undangan lainnya.

PKN STAN melalui Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis (UPLB) menyelenggarakan layanan pelatihan dan jasa konsultasi di bidang keuangan negara/daerah untuk mitra Kementerian Lembaga/Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/BLU/BLUD/BUMN/BUMD dan Swasta.

Kontak UPLB:

WhatsApp: 0812-1012-477

Email: uplb@pknstan.ac.id

Website: blu-pknstan.id

Pendaftaran Brevet Pajak: brevet@pknstan.ac.id - WA: 0856 9490 4171