Skip to main content

PKN STAN Hadir di Kabupaten Raja Ampat, PKN STAN Untuk Indonesia

Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, PKN STAN laksanakan pelatihan pemeriksa pajak dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM daerah dalam melakukan pemeriksaan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendorong kemandirian daerah.

Pelatihan pemeriksa pajak ini dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 18 November 2022, dengan metode tatap muka (luring) bertempat di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Peserta pelatihan berjumlah 15 orang yang berasal dari unit/instansi di lingkungan Kabupaten Raja Ampat yaitu BP2RD, Inspektorat, DPM & PTSP, serta BPKAD. Dalam pelaksanaannya, pelatihan memiliki 50 jam pelatihan (1 jam pelatihan=45 menit) yang terbagi dalam 5 hari.

Sekilas kurikum pelatihan pemeriksa pajak adalah sebagai berikut: Overview Pajak Daerah; Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD); Kebijakan Pemeriksaan Pajak Daerah; Persiapan Pemeriksaan Pajak Daerah; Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah; Metode dan Teknik Pemeriksaan Pajak Daerah; Latihan Metode dan Teknik Penyusunan Audit Plan dan Audit Program; Kertas Kerja Pemeriksaan Pajak Daerah; Praktik Kertas Kerja Pemeriksaan Pajak Daerah; Praktik Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan dan SPHP (LHP); Praktek Konsep Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHP); Praktik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP); serta Komunikasi Pemeriksaan dan Team Work/Presentasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Pengajar pelatihan adalah dosen PKN STAN yang dipilih berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta sertifikasi di bidang pemeriksaan pajak yaitu Supriyadi, S.E., M.Si.Benny Gunawan Ardiansyah, S.E., Ak., M.S.E., I Gede Komang Chahya Bayu Anta Kusuma S.E., M.Si., Suparna Wijaya, S.E.,M.M.

Salah satu hasil nyata dari pelatihan pemeriksa pajak ini adalah dihasilkannya Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan dihasilkan oleh tiap peserta di akhir pelaksanaan pelatihan. Dengan ini, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah didapat selama pelatihan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya di unitnya masing-masing.

Selanjutnya, diharapkan kerja sama pelatihan yang dilaksanakan ini dapat berlanjut dan memberikan kemanfaatan besar untuk mewujudkan Kabupaten Raja Ampat yang lebih baik dan berdaya.

Selain tema pelatihan pemeriksa pajak daerah, PKN STAN melalui Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis (UPLB) menyelenggarakan layanan pelatihan dan jasa konsultasi di bidang keuangan negara/daerah untuk mitra Kementerian Lembaga/Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah/BLU/BLUD/BUMN/BUMD dan Swasta.

Kontak UPLB:

WhatsApp: 0812-1012-477

Email: uplb@pknstan.ac.id

Website: blu-pknstan.id

Pendaftaran Brevet Pajak: brevet@pknstan.ac.id - WA: 0856 9490 4171