Lompat ke isi utama

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2025. Pelaksanaan survei ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Hasil dari SKM Triwulan I menunjukkan skor 3,49 dari skala 4, yang termasuk dalam kategori mutu layanan "Baik". Capaian ini menjadi komitmen PKN STAN dalam memberikan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan survei ini, PKN STAN berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan layanan yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

#PKNSTANuntukIndonesia