Lompat ke isi utama

Asistensi Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Kerja di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi

Banten, 12 September 2025. Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) PKN STAN, yang terdiri dari Kodirin, Muhadi Prabowo dan Didik Kurniawan bekerja sama dengan Sekretaris Satuan Pengawas Intern Poltekkes Jambi melaksanakan Asistensi Penerapan Manajemen Risiko pada Unit Kerja di Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi. Kegiatan pembimbingan dan pendampingan atas penerapan manajemen risiko pada Poltekkes Kemenkes Jambi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan workshop yang pernah dilakukan pada tahun 2023 dan tahun 2024. Tim PkM PKN STAN melakukan asistensi, pembimbingan, dan pendampingan penerapan manajemen risiko ke Poltekkes Kemenkes Jambi.

Pada awalnya, dilakukan sosialisasi atau pelatihan secara daring tentang penerapan manajemen risiko berdasarkan regulasi yang baru, yaitu Kepmenkes 1354 Tahun 2024. Peserta pelatihan tersebut adalah perwakilan dari setiap unit di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi. Acara dibuka oleh Wakil Direktur 2 Poltekkes Kemenkes Jambi. Pada pelatihan ini, dilakukan pemaparan atas penyusunan profil risiko secara terotomasi menggunakan aplikasi excel yang telah disusun oleh Tim PkM. Maksud dan tujuan pelatihan ini adalah untuk me-refresh kembali dasar-dasar teori manajemen risiko sesuai dengan regulasi penerapan manajemen risiko yang baru. Selain itu, kegiatan sosialisasi awal ini ditujukan untuk memperkenalkan cara penyusunan profil risiko atau pengisian formulir manajemen risiko terotomasi menggunakan aplikasi Microsoft Excel terotomasi yang disusun oleh Tim PkM.

Selanjutnya, agenda kegiatan PkM berupa asistensi dan pembimbingan secara terjadwal maupun tidak terjadwal. Kegiatan terjadwal dilakukan melalui pertemuan atau meeting formal via platform zoom meeting dan dilakukan sebanyak lima kali. Sementara itu, pembimbingan tidak terjadwal dilakukan melalui komunikasi menggunakan whatsapp. Pembimbingan tidak terjadwal ini dilakukan dalam rangka memberikan respons jawaban atas pertanyaan dari mitra PkM dan memberikan solusi atas beberapa kendala yang dihadapi oleh mitra PkM. Agenda kegiatan dalam asistensi, pembimbingan, dan pendampingan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis kegiatan yaitu: 

  1. Monitoring atau pemantauan progress penerapan manajemen risiko. 
  2. Evaluasi profil risiko dari masing-masing unit kerja yang menerapkan manajemen risiko.
  3. Asistensi penyusunan Pedoman Manajemen Risiko di Poltekkes Kemenkes Jambi. 
     

Kegiatan monitoring atau pemantauan atas kemajuan penerapan manajemen risiko dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana manajemen risiko telah diimplementasikan di Poltekkes Kemenkes Jambi. Pemantauan penerapan manajemen risiko ini dilakukan dengan memberikan asistensi kepada Satuan Pengawasan Internal Poltekkes Kemenkes Jambi selaku lini kedua, dalam memastikan manajemen risiko telah terimplementasi dengan baik. Target utama dari kegiatan monitoring ini adalah bahwa semua unit kerja di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi telah menyusun profil risiko sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, Tim PkM beraudiensi dan berkomunikasi langsung dengan Kepala SPI 
dan Sekretaris SPI di Poltekkes Kemenkes Jambi secara daring untuk membahas hal tersebut. Aktivitas evaluasi atas profil risiko dilakukan secara daring menggunakan platform zoom meeting antara Tim PkM dengan Poltekkes Kemenkes Jambi. Dalam kegiatan PkM ini, evaluasi profil risiko dilakukan secara langsung melalui pembahasan atas profil risiko yang telah disusun oleh unit kerja di Poltekkes Kemenkes Jambi. Kegiatan evaluasi ini merupakan kegiatan inti dalam program PkM ini.

Pembahasan mengenai kelemahan/kekurangan dan poin-poin revisi atas pedoman 
manajemen risiko telah dilakukan pula pada saat program PkM ini dijalankan. Beberapa poin penting sebagai bahan revisi atas pedoman manajemen risiko tersebut, antara lain: 

  1. Melakukan penyederhanaan atas pedoman manajemen risiko, sehingga tidak terkesan copy-paste dengan Kepmenkes 1354 Tahun 2024.
  2. Melakukan pemfokusan pembahasan isi pedoman manajemen risiko pada setiap tahapan dalam proses manajemen risiko, sehingga secara teknis pedoman manajemen risiko bisa menjadi panduan dalam menerapkan manajemen risiko. 
  3. Melakukan perbaikan atas penyusunan “Kode Risiko” bagi unit-unit kerja di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi dalam menerapkan manajemen risiko.