Bimbingan Teknis Pelaporan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), PPN, PPh Serta Fasilitas dan Insentif Pajak UMKM pada Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti Jakarta Selatan
Selaras dengan tujuan pengabdian kepada masyarakat yaitu memberikan bantuan keahlian kepada masyarakat dalam memecahkan suatu masalah yang mereka hadapi, PKN STAN pada tanggal 17 Februari 2025 telah memberikan Teknis Pelaporan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), PPN, PPh Serta Fasilitas dan Insentif Pajak UMKM pada Komunitas Pengusaha Muslim Trisakti (KPMT).
Tema yang diusung “Perencanaan Administrasi Keuangan di Bidang Ekspor-Impor dan Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan dan Pajak”. Peserta yang hadir berjumlah 27 orang merupakan pemilik sekaligus pelaku usaha ekspor-impor. Barang yang diperdagangkan antara lain: pakaian jadi, kopi dan minyak sawit. Output kegiatan ini difokuskan kepada peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam:
- menyusun rencana usaha (business plan),
- mitigasi pemenuhan syarat ketentuan di bidang ekspor-impor,
- pengetahuan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan guna menjunjang kegiatan ekspor-impor.
Ketiga peningkatan kemampuan tersebut berangkat dari isu pokok yang dibutuhkan oleh komunitas yaitu: skema perencanaan bisnis yang memadai; hak kewajiban eksportir/importir dan; fasilitas kepabeanan serta perpajakan yang relevan. Diskusi serta bimbingan teknis pada aspek kepabeanan terdiri dari materi seperti pajak ekspor, tarif pungutan ekspor (TPE), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan dokumen pelengkap lainnya. Pemanfaatan fasilitas mengulas lebih mendalam fasilitas PPh bagi pemilik omset tertentu, pengembalian pendahuluan PPh/PPN, tarif PPN 0% bagi eksportir, PPN tidak dipungut untuk barang tertentu. Beberapa peserta adalah pengurus pada komunitas Indonesian Export Channel (IEC).
Antusias peserta dilanjutkan pada kegiatan 19 Maret 2025 melalui webinar zoom yang khusus membahas seluk-beluk pajak dan kepabeanan perdagangan eskpor-impor. Pada kesempatan ini peserta yang hadir berjumlah 22 orang. Peserta ada yang berstatus sebagai pemilik usaha dan manajer pajak pada perusahaan. Pada acara webinar peserta telah mengajukan secara sukarela kasus yang dihadapi untuk diberikan pilihan solusi tentulah dalam batas koridor perundang-undangan. Tim Dosen Pengabdian kepada Masyarakat PKN STAN yang bertugas pada kegiatan ini adalah Dr. Agung Budilaksono S.E., S.T., M.M., Dr. Rachmad Utomo, S.E., Ak., M.Si., C.A. dan Benny Gunawan Ardiansyah, S.E., Ak., M.S.E