BUM Desa diaudit? Siapa takut…
Semenjak desa diberikan kewenangan mendirikan BUM Desa, jumlah BUM Desa terus berkembang. Menteri Desa dan Pembangungan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa hingga 2 Oktober 2024, jumlah BUM Desa di Indonesia mencapai 54.891. Pertumbuhan BUM Desa merupakan hal positif karena BUM Desa diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di desa. Namun demikian pertumbuhan jumlah BUM Desa tersebut belum diikuti dengan pertanggungjawaban yang memadai terhadap pengelolaan BUM Desa, salah satunya melalui penyusunan laporan keuangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018 menyatakan bahwa dari hasil uji petik terhadap 8.220 BUM Desa terdapat 1.034 BUM Desa yang tidak menyampaikan laporan keuangan. Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyatakan bahwa dari hasil pengawasan terhadap 385 BUM Desa yang dijadikan sampling pada tahun 2024, baru 73 BUM Desa yang sudah menyusun laporan keuangan secara lengkap, terdapat 150 BUM Desa yang menyusun laporan keuangan namun tidak lengkap serta hampir setengahnya tidak menyusun laporan keuangan.
BPKP menilai penyebab BUM Desa belum mampu menyusun laporan keuangan atau sudah menyusun laporan keuangan tetapi belum sempurna yaitu karena masalah kompetensi. Kondisi tersebut senada dengan laporan BPK yang menyebut bahwa kompetensi pengelola BUM Desa menjadi salah satu penyebab beberapa BUM Desa belum menyusun laporan keuangan.
Untuk mendorong percepatan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan BUM Desa, Kemendesa PDTT menerbitkan Kepmendesa PDTT No. 136 tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan BUM Desa. Panduan tersebut dimaksudkan agar BUM Desa mampu untuk menyusun laporan keuangan dan dapat dilakukan audit atas laporan keuangan tersebut.
Kabupaten Pandeglang pada Provinsi Banten merupakan salah satu kabupaten yang mengalami perkembangan jumlah BUM Desa yang sangat signifikan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pandeglang, jumlah BUM Desa di Kabupaten Pandeglang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang, baru 1 desa yang memiliki BUM Desa. Namun hanya dalam waktu 4 tahun, pada tahun 2017 seluruh desa di Kabupaten Pandeglang telah memiliki BUM Desa. Dengan demikian saat ini semua desa di Pandeglang telah mempunyai BUM Desa.
BUM Desa Warga Dekat Desa Bandung merupakan salah satu BUM Desa di Kabupaten Pandeglang yang dinilai cukup maju. Pada awal tahun 2023, BUM Desa tersebut memiliki 5 unit usaha yang meliputi Unit Usaha Wifi, Unit Usaha Kerajinan, Unit Usaha Pupuk, Unit Usaha Simpan Pinjam dan Unit Usaha EDC & Listrik. Usaha BUM Desa Warga Dekat semakin pesat karena pada akhir 2023, BUM Desa Warga Dekat bersama dengan Pokdarwis mengembangkan Mina Agrowisata Bukit Sinyonya yang dibangun di lahan seluas 2 hektar sebagai destinasi wisata baru di Pandeglang. Perkembangan BUM Desa yang pesat membuat BUM Desa Warga Dekat banyak memperoleh dana dan bantuan dalam berbagai bentuk. BUM Desa yang semakin berkembang ditambah banyaknya dana publik yang masuk tentunya juga menuntut semakin transparannya pengelolaan BUM Desa.
Pada tahun 2025, setelah mendapatkan pelatihan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan BUM Desa, Pemerintah Desa Bandung sebagai pemilik utama BUM Desa Warga Dekat berharap agar laporan keuangan BUM Desa dapat diaudit. Oleh karena itu melalui Surat kepada Direktur PKN STAN dengan Nomor 411.11/390/DS.2005/XII/2024 hal Permohonan Pendampingan, Pemerintah Desa Bandung menyampaikan permohonan untuk mendapatkan pendampingan terhadap BUM Desa Warga Dekat terkait Audit Oleh Kantor Akuntan Publik. Pemerintah Desa menyatakan bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BUM Desa, mereka membutuhkan pendampingan teknis dari PKN STAN terkait pelaksanaan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan BUM Desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Meski sudah melaksanakan penyusunan laporan keuangan, namun untuk siap diaudit, BUM Desa masih menghadapi beberapa permasalahan antara lain masih terdapatnya permasalahan terhadap penentuan saldo awal saat BUM Desa memulai pembukuan pada tahun 2023. Beberapa saldo awal masih belum sepenuhnya dapat ditelusuri untuk dipastikan kebenarannya, terutama untuk akun persediaan, aset tetap dan utang piutang. Selain itu beberapa permanent file terkait dengan audit belum dibuat secara memadai, bertambahnya unit usaha baru yaitu Mina Agrowisata Bukit Sinyonya pada akhir 2023 juga belum ditangani pembukuan dan pelaporan keuangannya secara memadai, dan bukti transaksi yang belum dilakukan review serta belum memadainya kompetensi pengelola menjadikan BUM Desa Warga Dekat belum siap dalam menghadapi audit. Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Desa Bandung menyampaikan permintaan kerjasama kepada PKN STAN untuk pendampingan persiapan audit laporan keuangan BUM Desa Warga Dekat.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, PKN STAN mengirimkan Tim Pendampingan Persiapan Audit yang terdiri dari Akhmad Priharjanto, Andy Prasetyawan Hamzah, dan Rokhmat Taufiq Hidayat yang berasal dari Program Studi Akuntansi Sektor Publik (Prodi ASP) Program Sarjana Terapan untukmelaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan persiapan audit laporan keuangan.
Kegiatan pendampingan dilaksanakan dalam tiga tahap, baik secara daring maupun luring. Tahap pertama merupakan tahap persiapan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada tanggal 24 Januari 2025. Pada tahap ini tim bersama mitra (Kepala Desa Badung dan Pengelola BUM Desa) bersama-sama mendiskusikan beberapa permasalahan yang ada dan solusi yang dapat dilaksanakan. Pada tahap kedua, kegiatan pendampingan dilaksanakan secara luring di lokasi BUM Desa yang dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat tanggal 20 dan 21 Februari 2025, dengan mengambil tempat di salah satu unit usaha BUM Desa Warga Dekat yaitu Mina Agro Wisata Bukit Sinyonya. Tim pendamping bersama-sama dengan pengurus desa dan pengurus BUM Desa selama 2 (dua) hari berdiskusi dan melakukan penyelesaian terhadap permasalahan yang ada. Setelah melaksanakan pendampingan secara luring di lokasi, proses pendampingan dilanjutkan pada tahap ketiga secara daring melalui aplikasi bincang WhatsApps. Tim dan mitra berdiskusi melalui WAG “PKN STAN x BUM Desa Warga Dekat”.
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada BUM Desa Warga Dekat diakhiri pada bulan Agustus 2025. Melalui pendampingan tersebut diharapkan BUM Desa Warga Dekat dapat lebih siap dalam menjalani proses audit. BUM Desa diaudit? Siapa takut.
- Log in to post comments