Lompat ke isi utama

Dosen PKN STAN Dampingi Masyarakat Hadapi Sistem Perpajakan Baru Coretax

Dalam rangka mendukung kesiapan masyarakat menghadapi penerapan Core Tax Administration System (Coretax) sebagai sistem administrasi perpajakan baru, tim dosen Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berkolaborasi dengan KPP Pratama Pondok Aren menyelenggarakan rangkaian kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara fiskus dan akademisi dalam mendukung transformasi digital administrasi perpajakan yang akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun pajak 2026. Melalui keterlibatan dosen sebagai akademisi sekaligus praktisi di bidang keuangan negara, kegiatan ini diarahkan untuk membantu Wajib Pajak mempersiapkan diri secara pengetahuan dan teknis dalam menghadapi perubahan sistem dari DJP Online menuju Coretax.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi edukasi pelaporan akuntansi dan perpajakan, pendampingan aktivasi akun Coretax, serta konsultasi perpajakan secara langsung. Edukasi akuntansi dan perpajakan diberikan untuk memperkuat pemahaman Wajib Pajak mengenai keterkaitan antara laporan keuangan dan kewajiban perpajakan, yang menjadi dasar penting dalam penggunaan sistem Coretax yang terintegrasi.

Pendampingan aktivasi akun Coretax menjadi salah satu fokus utama kegiatan, mengingat masih banyak Wajib Pajak yang menghadapi kendala teknis pada tahap awal penggunaan sistem baru. Kehadiran dosen PKN STAN bersama petugas KPP Pratama Pondok Aren memberikan asistensi langsung kepada Wajib Pajak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, mulai dari aktivasi akun hingga penyesuaian data perpajakan.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di berbagai lokasi strategis, antara lain KPP Pratama Pondok Aren, Kampus PKN STAN, serta kantor pemerintahan Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Serua Indah. Pelaksanaan kegiatan di berbagai lokasi tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan menjangkau Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perpajakan di kantor KPP.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak Wajib Pajak menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka dalam memahami kewajiban perpajakan, terutama dalam menghadapi penerapan sistem Coretax yang relatif baru. Pendampingan yang bersifat langsung dan aplikatif dinilai mampu mengurangi kebingungan serta meningkatkan kepercayaan diri Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui kegiatan ini, peran akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebijakan fiskal dan masyarakat. Kontribusi dosen PKN STAN dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan menjadi langkah kecil namun bermakna dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.