Dukung UMKM Go Global: PKN STAN berkolaborasi dengan BKHiT Jawa Barat Berikan Bimbingan Ekspor & Phytosanitary Certificate PT Rempah Huma Madinah
PT Rempah Huma Madinah adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanian. Menghadapi tantangan, Perusahaan memfokuskan strategi usaha pada upaya peningkatan produktivitas, meningkatkan efisiensi di semua lini, serta diversifikasi usaha pada sektor-sektor prospektif yang terkait dengan usaha inti di bidang perkebunan rempah.
Saat ini PT Rempah Huma Madinah terus berusaha meningkatkan dan mendiversifikasi penjualan yaitu dengan diekspor ke Negara Tujuan Ekspor, namun terdapat kendala dalam prosedur ekspor diantaranya pemahaman dan tatacara persyaratan produk pertanian/perkebunan khususnya yaitu Phytosanitary Certificate.
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) berkolaborasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHiT Jawa Barat) dalam upaya memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, melalui program Pengabdian kepada Masyarakat telah melaksanakan kegiatan pelatihan dan bimbingan kepada PT Rempah Huma Madinah terkait SSm Ekspor dan pengurusan Phytosanitary Certificate.
UU Nomor 21 Tahun 2019, Pasal 34 menyebutkan bahwa pengeluaran media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan karantina diantaranya yaitu sertifikat kesehatan. Sertifikat kesehatan (Health Certificate/HC) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk (seperti makanan, hewan, atau produk perikanan) aman untuk dikonsumsi atau digunakan, terutama untuk keperluan ekspor, diantaranya Phytosanitary Certificate. Fungsi utama karantina tersebut yaitu:
- Perlindungan (Sistem pencegahan masuk, keluar & tersebarnya HPHK, HPIK & OPTK)
- Keamanan Pangan dan Pakan (Sistem pengawasan terhadap keamanan pangan & mutu pangan, keamanan pakan & mutu pakan)
- Keamanan Lingkungan (Sistem pengawasan terhadap PRG, SDG, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan & Satwa Liar, Tumbuhan & Satwa Langka)
Pada kegiatan ini, tim terdiri dari Bapak Aditya Subur Purwana, Bapak Muhammad Anshar Syamsuddin dan Bapak Nurul Budi Utomo (PKN STAN), berkolaborasi dengan Pejabat pada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Barat: Bapak Drh. Taryu, M.Si dan Bapak Maman, S.P., M.P.
Program pelatihan ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen PKN STAN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, PKN STAN tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman terkait proses ekspor melalui SSm Ekspor dan perijinan Phytosanitary Certificate dari Badan Karantina Indonesia.
Pada kegiatan ini, alhamdulillah mitra memahami tatacara/prosedur SSm Ekspor dan pengurusan perijinan Phytosanitary Certificate. Termasuk informasi mengenai aturan internasional mengenai karantina di setiap negara, dengan mengecek https://www.ippc.int/en/.
Keberhasilan program ini juga membuka peluang untuk melanjutkan kegiatan serupa dengan mitra lainnya, dengan harapan semakin banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang dapat menjajaki pasar ekspor. PKN STAN akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia melalui berbagai program pengabdian yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat. PKN STAN berharap dapat terus menjadi motor penggerak perubahan positif bagi para pelaku UKM dan masyarakat luas.
- Log in to post comments