Lompat ke isi utama

Edukasi Laporan Keuangan Coretax Wajib Pajak Badan di Wilayah Tangerang Selatan Pondok Aren

Desember 2025 — Tim pengabdian masyarakat (pengmas) PKN STAN telah melaksanakan rangkaian edukasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan serta aktivasi akun coretax bagi wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan edukasi laporan keuangan berlangsung sebanyak 2 kali pada tanggal 5 November dan 26 November 2025 yang dilaksanakan di Laboratorium Komputer KPP Pratama Pondok Aren. Pada saat edukasi laporan keuangan, tim memberikan penjelasan teknis penyusunan laporan keuangan yang dibutuhkan untuk input data pada sistem coretax. Dari dua sesi kelas edukasi yang dilaksanakan terdapat 76 wajib pajak badan yang mengikuti edukasi dan mengalami peningkatan pemahaman yang tercermin pada peningkatan poin pretes dan postes sebesar 13,89 poin.

Kegiatan lain dalam pengmas ini adalah layanan coretax di luar kantor yang dilaksanakan pada 3 wilayah yang berbeda yaitu di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren dan Kantor Walikota Tangerang Selatan yang dilaksanakan secara berturut-turut pada tanggal 13 November, 17 November, dan 20 November 2025. Sebanyak 36 wajib pajak mengikuti layanan langsung pada tiga lokasi tersebut, dengan rincian 4 wajib pajak di Kecamatan Pondok Aren, 1 wajib pajak di Kelurahan Pondok Betung, dan 31 wajib pajak di Kantor Walikota Tangerang Selatan. Sebaran jumlah wajib pajak ini sejalan dengan jumlah cakupan wilayah kerja. Semakin luas wilayah kerjanya maka semakin besar potensi wajib pajak yang akan di layani. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil memperkuat literasi perpajakan digital serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan sistem coretax.