Edukasi Laporan Keuangan dan Coretax bagi Wajib Pajak Badan KPP Pratama Pondok Aren
Rabu, 8 Oktober 2025 bertempat di Aula KPP Pratama Pondok Aren telah berlangsung kegiatan Pendampingan Edukasi Laporan Keuangan Terkait Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax. Acara ini merupakan kolaborasi antara Politeknik Keuangan Negara STAN dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 35 Wajib Pajak Badan yang berada di wilayah Bintaro, Pondok Aren dan sekitarnya. Kegiatan ini diawali dengan pengenalan dashboard Coretax untuk Wajib Pajak (WP) Badan oleh Tim dari KPP Pndok Aren. Pengenalan Coretax WP Badan ini penting untuk dilakukan agar para WP semakin familier dengan Coretax yang akan digunakan sepenuhnya pada tahun depan untuk pelaporan SPT Tahun 2025.
Setelah berlangsung pengenalan Coretax WP Badan, acara dilanjutkan dengan edukasi Laporan Keuangan yang diperlukan dalam pelaporan SPT tahunan melalui Coretax. Dalam kesempatan ini Tim Pengabdian Masyarakat dari PKN STAN yang diketuai oleh Bapak Imam Muhasan, dan beranggotakan dua dosen yaitu Bapak Sopian dan Bapak Subagio memberikan pemaparan bagaimana membuat laporan keuangan yang benar untuk keperluan pelaporan SPT ataupun untuk kepentingan lainnya semisal untuk mengajukan kredit ke bank. Bagaimana membuat laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi yang benar, bagaimana urgensi kegiatan pembukuan yang harus dilakukan oleh WP Badan kaitannya dalam kewajiban perpajakan, bagaimana menghitung penyusutan yang benar, sampai dengan bagaimana konsekuensi jika wajib pajak badan tidak membuat pembukuan dipaparkan dengan jelas oleh Tim Dosen PKN STAN.
Antusiasme para peserta sangat terlihat jelas dalam acara ini dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri. Mulai dari fitur-fitur Coretax sampai dengan bagaimana cara menghitung penyusutan barang yang tidak terkait dengan kegiatan operasional serta efeknya terhadap perhitungan pajak. Harapannya dari kegiatan ini, para wajib pajak badan di lingkungan wilayah kerja KPP Pratama Pondok Aren tidak gagap dalam menggunakan sistem Coretax dan bisa membuat laporan keuangan perusahaan dengan benar serta dapat dipertanggungjawabkan.