Lompat ke isi utama

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Akuntansi dan Manajemen Keuangan BUMDesa pada Forum BUMDesa Kabupaten Trenggalek

Tim Pengabdian kepada Masyarakat PKN STAN sejak tahun 2022 dan 2023 telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan mitra BUMDesa di wilayah Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan surat permintaan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Trenggalek Nomor 400.10.7/ 505/406.018/2024 tanggal 22 April 2024, PKN STAN masih diharapkan untuk melanjutkan kembali kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Hal ini mengingat masih banyak BUMDesa yang membutuhkan materi yang disampaikan oleh Dosen PKN STAN dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Untuk tahun 2024, Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Trenggalek dalam suratnya menyampaikan bahwa materi pelatihan akan difokuskan kepada Training for Trainer bagi anggota Forum BUMDesa yang melakukan pembinaan bagi BUMDesa di wilayahnya. Hasil kegiatan diharapkan akan dapat ditularkan kepada para anggota BUMDesa masing-masing. Disampaikan pula bahwa beberapa BUMDesa juga masih memerlukan pendampingan secara intensif dari tahap awal hingga memahami Pengelolaan Keuangan BUMDesa termasuk perpajakannya dan mampu menyusun laporan keuangan sesuai kaidah akuntansi.

Kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan penyusunan laporan keuangan pada Bumdes di Kabupaten Trenggalek di adakan secara paralel pada tanggal 27 s.d. 30 Mei 2024. Sebanyak 60 BUMDesa diundang mengikuti kegiatan pelatihan secara tatap muka selama kunjungan dosen ke Kabupaten Trenggalek. BUMDesa menerima materi pelatihan antara lain Materi Dasar Akuntansi sampai dengan Penyusunan Laporan Keuangan, Perpajakan BUMDesa, Manajemen Keuangan BUMDesa, dan Pengendalian Internal BUMDesa. Selanjutnya setiap tim dosen bertanggung jawab kepada masing-masing 20 BUMDesa untuk pelatihan paralel disaat kunjungan dosen ke Kabupaten Trenggalek.

Beberapa permasalahan yang ditemui selama kunjungan dosen antara lain: kurangnya pemahaman terkait prinsip-prinsip akuntansi BUMDesa, kurangnya pemahaman terkait perpajakan BUMDesa, kurangnya pemahaman terkait tatakelola BUMDesa yang sesuai dengan prinsip Good Governance, dan kurangnya pemahaman terkait pengelolaan Manajemen Risiko BUMDesa. Selama kunjungan dosen beberapa permasalahan tersebut telah dapat diatasi. Beberapa hal terkait akuntansi BUMDesa telah dijelaskan dan difahami oleh pengelola BUMDesa, perpajakan BUMDesa dapat dimengerti dengan baik dan BUMDesa dapat menyetorkan pajaknya sesuai ketentuan, diberikannya pemahaman mengenai tatakelola dan gambaran umum pengelolaan Manajemen Risiko bagi BUMDesa.

Untuk mendapatkan hasil keluaran yang optimal, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan laporan keuangan kepada BUMDesa Desa Angin Segar, Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur secara online selama minimal 3 (tiga) bulan berikutnya. Pelaksanaan kegiatan pelatihan secara paralel untuk 20 BUMDesa dan pendampingan secara intensif selama 3 bulan untuk BUMDesa Desa Angin Segar, Desa Depok.