Lompat ke isi utama

Kiprah Relawan Pajak PKN STAN 2025: Wujud Nyata Kolaborasi Akademik dan Pengabdian Masyarakat

Dalam rangka menjalankan salah satu tri dharma perguruan tinggi, Tim 18 dosen PKN STAN melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Relawan Pajak 2025. Kegiatan ini berlokasi di KPP Pratama Pondok Aren, yang merupakan mitra strategis kampus dalam mendukung peningkatan kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Program Relawan Pajak merupakan inisiatif dari DJP yang melibatkan Tax Center, dosen, serta mahasiswa dalam rangka mendukung edukasi dan asistensi perpajakan, khususnya pada masa pelaporan SPT Tahunan. Tahun 2025, kegiatan ini menjadi istimewa karena cakupan dan bentuk edukasinya yang diperluas, termasuk penyuluhan berbasis media sosial dan pendampingan kepada wajib pajak UMKM serta instansi pemerintah dalam menggunakan aplikasi Coretax.
 

  1. Sinergi Kampus dan Kantor Pajak
    Kegiatan diawali dengan rekrutmen dan pembekalan relawan pajak yang dilakukan secara daring. Para mahasiswa yang lolos seleksi dibekali pemahaman teknis terkait pengisian SPT Tahunan (formulir 1770SS, 1770S, dan 1770), konversi NIK menjadi NPWP, serta cara pelaporan menggunakan sistem e- filing. Dosen sebagai bagian dari tim pengmas turut andil dalam pembinaan, pemantauan, dan pendampingan selama program berlangsung.
    Pendampingan dilakukan sejak bulan Maret hingga Juni 2025. Tidak hanya di kantor pajak, tetapi juga di beberapa instansi mitra dan komunitas yang membutuhkan bantuan dalam pelaporan SPT maupun edukasi kewajiban perpajakan. Bahkan, untuk menjangkau kalangan muda dan pekerja yang sibuk, edukasi juga dilakukan lewat media digital, seperti YouTube dan Instagram. Salah satu video edukatif yang diproduksi berjudul “Yuk, Hitung PPh Final UMKM Pakai PP 55/2022!” berhasil menjelaskan dengan sederhana dan menarik tentang ketentuan pajak terbaru bagi pelaku usaha kecil.
     
  2. Mengatasi Kendala, Meningkatkan Kepatuhan
    Selama proses pendampingan, berbagai tantangan dihadapi oleh relawan dan tim pengmas, antara lain Wajib Pajak yang lupa EFIN, tidak punya akses ke email terdaftar, atau bingung membayar kekurangan pajak. Melalui kerja sama yang erat dengan petugas KPP, sebagian besar masalah dapat diselesaikan. Hasilnya, banyak Wajib Pajak berhasil menyampaikan SPT Tahunan dengan baik dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
    Tidak hanya membantu pelaporan pajak tahunan, tim juga memberikan asistensi bagi Wajib Pajak Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT), serta edukasi khusus kepada instansi pemerintah agar lebih memahami penggunaan aplikasi Coretax dalam menyampaikan SPT Masa PPh.
     
  3. Pembelajaran Berharga Bagi Semua
    Program ini menjadi media belajar yang luar biasa, tidak hanya bagi mahasiswa yang terlibat sebagai relawan, tetapi juga bagi para dosen yang terjun langsung membimbing dan berinteraksi dengan masyarakat. Bagi mitra KPP Pratama Pondok Aren, keberadaan tim PKN STAN membantu mengurangi beban pelayanan selama masa sibuk pelaporan pajak.
    Lebih dari sekadar kewajiban akademik, pengabdian masyarakat melalui program Relawan Pajak ini menjadi bentuk konkret kontribusi PKN STAN dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak masyarakat. Ke depan, semangat kolaborasi ini diharapkan terus tumbuh dan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dengan pendekatan yang adaptif dan solutif.