Lompat ke isi utama

Memakmurkan Masjid diawali dari Membangun Akuntabilitas Masjid

Selaras dengan tujuan pengabdian kepada masyarakat yaitu memberikan bantuan keahlian kepada masyarakat dalam memecahkan suatu masalah yang mereka hadapi, PKN STAN pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2024 telah memberikan Pembimbingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Pengelolaan Aset Masjid kepada FORSIMA (Forum Silaturahmi dan Muzakaroh Assatidz) di Aula Masjid Al Imran Komplek LKBN Antara Bintara Kota Barat. 

Tema yang diusung “Memakmurkan Masjid diawali dari Membangun Akuntabiltas Masjid”. Peserta yang hadir berjumlah 25 orang selaku pengurus masjid dan mushola di wilayah Kota Bekasi. 

Output kegiatan ini difokuskan kepada peningkatan kemampuan Pengurus DKM dalam:  (1) menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan ISAK 35 atau PSAK 109,  (2) membangun sistem pengelolaan aset yang efektif sesuai dengan kebutuhan masjid yang dikelolanya,  (3) mengimplentasikan peraturan terkait pengelolaan keuangan dan aset masjid dalam kerangka standar akuntansi. 

Ketiga peningkatan kemampuan tersebut berangkat dari isu pokok yang kerap kali dihadapi oleh manajemen masjid dan mushola yaitu: prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Transparansi yang memadai ditandai adanya laporan yang jelas dan terstruktur sehingga para donatur dan jamaah dapat mengetahui dengan pasti bagaimana dana yang telah mereka sumbangkan digunakan.  Transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan di kalangan jamaah.  Dalam konteks masjid dan mushola, laporan keuangan yang transparan memungkinkan jamaah untuk melihat alokasi dana yang telah diberikan untuk berbagai kegiatan dan proyek.  Laporan keuangan berfungsi menunjukkan berapa banyak uang yang digunakan untuk pemeliharaan fasilitas, program sosial, atau kegiatan keagamaan. Tanpa transparansi, ada risiko timbulnya ketidakpercayaan atau bahkan dugaan penyalahgunaan dana. 

Akuntabilitas berhubungan erat dengan transparansi. Laporan keuangan yang disusun dengan baik memastikan bahwa pengelola dana bertanggung jawab atas setiap pengeluaran dan keputusan finansial yang diambil. Akuntabilitas memberikan kepastian kepada para donatur dan jamaah ditandai dengan adanya sistem dokumentasi yang jelas, sehingga setiap transaksi dapat dilacak dan diperiksa kembali. Pasca kegiatan pembimbingan, akan dilakukan pendampingan hingga Desember 2024 untuk memberi dampak berkelanjutan kualitas transparansi dan akuntabilitas tata kelola pelaporan keuangan dan sistem pengelolaan aset masjid seusai peraturan serta standar akuntansi. Tim Dosen Pengabdian kepada Masyarakat PKN STAN yang bertugas pada kegiatan ini adalah Dr. Agung Budilaksono S.E., S.T., M.M., Raynal Yasni S.ST., Ak., M.A., M.Ec.Dev dan Dr. Rachmad Utomo, S.E., Ak., M.Si., C.A.