Pengabdian Bidang Perpajakan Klaster 5 Kabupaten Serang di BUMDESMA Mancak
Badan Usaha Milik Desa Bersama Unit Pengelola Kegiatan Lembaga Keuangan Desa (BUM Desma UPK LKD) sebagai bentuk transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang sebelumnya merupakan lembaga dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Serang semakin hari sudah semakin taat pajak. Sebanyak 22 BUM Desma UPK LKD Kabupaten Serang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya pada KPP Serang Timur untuk tahun 2024. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun 2023 yaitu sebanyak 14 BUM Desma. Nilai pajak yang dibayarkan juga mengalami peningkatan, dari Rp77 Juta pada tahun 2024, kini meningkat menjadi lebih dari Rp100 Juta pada tahun 2024, termasuk kontribusi dari BUM Desma klaster 5.
Keberhasilan BUM Desma UPK LKD Kabupaten Serang ini tak lepas dari adanya kolaborasi program pengabdian kepada masyarakat (Pengmas) yang dilaksankan oleh Dosen-dosen dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), KPP Serang Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serang, dan Asosiasi BUM Desma UPK LKD Kabupaten Serang. Pada tahun 2025, Tim Pengmas dari PKN STAN bekerjasama dengan SDGs Desa Center PKN STAN melakukan pendampingan perpajakan BUM Desa untuk klaster 5 BUM Desma UPK LKD Kabupaten Serang. Klaster tersebut meliputi Kecamatan Mancak, Anyer, Bojonegara, Kramatwatu, Pulo Ampel, dan Waringin Kurung.
Pelatihan dan Pendampingan Kewajiban Perpajakan Badan Usaha Milik Desa Bersama klaster 5 dilaksanakan pada Kamis, tanggal 1 Mei 2025 di Aula BUM Desma Mancak, Kabupaten Serang. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus BUM Desma pada klaster 5, kecuali pengurus BUM Desma Anyer yang belum dapat menghadiri kegiatan. Dibuka dengan sambutan dari Direktur BUM Desma Mancak selaku tuan rumah, pelatihan materi perpajakan BUM Desma, meliputi pajak orang pribadi dan pajak badan, dipaparkan oleh Antonius Ragil Kuncoro. Diskusi interaktif dengan penuh keakraban sambil menikmati cemilan khas Mancak mengisi waktu tim PKN STAN bersama Direktur BUM Desma selama kegiatan dari pagi hingga sore hari untuk mengungkap permasalahan BUM Desma sebagai lembaga yang bergerak di bidang jasa keuangan di tingkat Kecamatan yang melayani kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Selain itu, BUMDESMA ke depan akan memiliki unit usaha agen lainnya sesuai dengan perkembangan BUM Desmanya. Di akhir sesi, para peserta bersama-sama mengerjakan soal tes yang mengevaluasi pemahaman tentang materi perpajakan.
Rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga dilakukan melalui pelatihan daring yang telah terselenggara dalam 3 pertemuan di bulan Maret, yang di antaranya melibatkan penyuluh dan pejabat pada Kantor Pelayanan Pajak Serang Timur. Kolaborasi ini menjadi capaian penting tim Pengabdian PKN STAN klaster 5 yang diisi oleh Raynal Yasni, Tanda Setya, dan Antonius Ragil Kuncoro untuk bersama mewujudkan penyelesaian kewajiban pajak BUM Desma yang menciptakan capaian yang lebih baik di Kabupaten Serang khususnya dan mendukung program pemerintah secara nasional dari sisi penerimaan pajak.