Pengabdian Masyarakat PKN STAN: Peningkatan Literasi Perpajakan melalui Coretax dan Pembukuan
Tim dosen dari Politeknik Keuangan Negara STAN melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang berfokus pada edukasi perpajakan dan akuntansi, khususnya terkait aktivasi akun Coretax, penyusunan laporan keuangan, serta simulasi pelaporan SPT melalui sistem Coretax. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PKN STAN untuk memperkuat literasi keuangan dan perpajakan di tingkat masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran implementasi sistem inti perpajakan yang saat ini sedang berjalan.
Pada tahap awal dilakukan persiapan berupa pelatihan simulasi pengisian SPT melalui Coretax serta penyiapan dan evaluasi materi. Penyusunan materi dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan aspek akuntansi dasar, kewajiban pembukuan, hubungan akuntansi dengan pajak, hingga perhitungan pajak penghasilan. Selain itu, terdapat pula materi mengenai persamaan dasar akuntansi lengkap dengan ilustrasi transaksi usaha. Seluruh materi ini kemudian dipadukan dengan modul perhitungan PPh UMKM agar edukasi yang diberikan lebih aplikatif.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi dan diskusi bersama peserta. Tim memberikan penjelasan mengenai pentingnya pembukuan dan pencatatan bagi Wajib Pajak, termasuk siapa saja yang wajib menyelenggarakan pembukuan dan siapa yang diperkenankan menggunakan pencatatan sederhana. Penjelasan disampaikan berdasarkan ketentuan undang-undang dan diperkuat dengan contoh transaksi nyata. Peserta juga diperlihatkan bagaimana transaksi-transaksi tersebut bermuara pada penyusunan laporan keuangan seperti neraca dan laporan laba rugi.
Selanjutnya dilakukan kegiatan pendampingan di Kantor Kelurahan Pondok Betung. Tim Pengmas berkolaborasi dengan KPP Pratama Pondok Aren untuk memberikan pendampingan langsung terkait aktivasi akun Coretax. Peserta dipandu satu per satu mulai dari pembuatan akun, proses verifikasi, hingga langkah-langkah untuk masuk ke dashboard sistem Coretax. Banyak peserta yang mengalami kendala seperti gagal verifikasi email, akun tidak mengenali NIK, atau lupa password. Tim membantu satu per satu hingga peserta berhasil mengaktifkan akunnya. Pendampingan ini sangat penting, terutama bagi peserta yang merupakan pegawai, karena ke depan seluruh pegawai diwajibkan memiliki akun Coretax aktif agar dapat melaporkan kewajiban perpajakannya dengan lancar.
Melalui rangkaian kegiatan ini, tim berharap masyarakat dan para pelaku UMKM memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pembukuan, penyusunan laporan keuangan, serta pelaporan pajak melalui sistem Coretax. Dengan meningkatnya literasi perpajakan dan kesiapan teknis masyarakat dalam menggunakan sistem inti perpajakan, diharapkan proses pelaporan SPT ke depan akan semakin mudah, mandiri, dan akuntabel.