PKN STAN Selenggarakan Pelatihan Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah untuk Multipemda
Politeknik Keuangan Negara STAN mengadakan Pelatihan Juru Sita dan Penagihan Pajak Daerah Batch 1 yang resmi dibuka pada hari Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur di bidang penagihan pajak. Pelatihan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 5 hingga 9 Mei 2025, setiap pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum PKN STAN, Bapak Mediya, S.E., M.Ec., Ph.D., yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Sebagai simbol dimulainya pelatihan, beliau juga menyerahkan name tag kepada perwakilan peserta dalam prosesi pengalungan yang berlangsung khidmat.
Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk dari Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, hingga Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kabupaten Agam, Tuban, dan Rembang. Para peserta berasal dari beragam latar belakang jabatan, mulai dari pengadministrasi, pengolah data, kepala subbidang penagihan, hingga kepala bidang penagihan dan pelaporan. Hal ini mencerminkan semangat kolaboratif antar daerah dalam memperkuat sistem penagihan pajak secara nasional.
Materi pelatihan dirancang untuk memperkuat pemahaman teknis dan hukum mengenai proses penagihan, serta memberikan wawasan praktis dalam menjalankan tugas sebagai juru sita. Selain itu, peserta juga akan menerima modul pembelajaran digital serta sertifikat pelatihan sebagai bentuk pengakuan atas keterlibatan mereka dalam kegiatan ini.
Melalui pelatihan ini, PKN STAN berharap dapat terus mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten, guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta pengelolaan keuangan publik yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.