Lompat ke isi utama

PKN STAN Dampingi PKBM Annuur Susun SOP Untuk Meningkatkan Tata Kelola Pendidikan

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN melalui Unit Kajian Akuntansi dan Keuangan Syariah (UKASYAH) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dengan mendampingi Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) Annuur, Depok, dalam penyusunan Standard Operating Procedure (SOP). Program ini berlangsung selama empat bulan, Juni hingga September 2025, dengan fokus pada peningkatan tata kelola pendidikan melalui penyusunan SOP supervisi akademik guru.

PKBM Annuur merupakan lembaga pendidikan Islam yang berdiri sejak 2011, menyelenggarakan pendidikan setara SD, SMP, SMA, tahfidz, dan homeschooling. Seiring perkembangannya, lembaga ini menghadapi sejumlah tantangan tata kelola, mulai dari administrasi, manajemen sumber daya manusia, kurikulum, hingga sistem penggajian. Analisis internal menemukan sedikitnya 12 masalah utama yang dikelompokkan dalam delapan kategori, antara lain: akademik, administrasi, manajemen SDM, budaya kerja, tata tertib, kebijakan penerimaan siswa, serta sistem kompensasi.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PKBM Annuur menggandeng tim dosen PKN STAN guna menyusun SOP sebagai panduan kerja yang terstandar. Hasil diskusi bersama memutuskan penyusunan SOP supervisi akademik guru sebagai prioritas. SOP ini mencakup aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan, penilaian, dan administrasi. Dengan adanya SOP ini, guru memiliki pedoman jelas dalam menyusun silabus, RPP, hingga dokumentasi pembelajaran, sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja yang transparan.

Proses penyusunan dilakukan secara kolaboratif melalui observasi, wawancara, desk study, diskusi, serta forum group discussion (FGD) yang melibatkan pengelola dan guru PKBM. Kegiatan dilaksanakan baik secara luring di lokasi PKBM maupun daring menggunakan platform Zoom. Hasil akhir berupa dokumen SOP resmi yang mulai berlaku 1 Januari 2025, disahkan oleh Kepala PKBM, dan disertai alur supervisi akademik yang dapat direplikasi untuk bidang lain.

Program ini tidak hanya menghasilkan dokumen SOP, tetapi juga memberikan transfer pengetahuan kepada pengelola PKBM mengenai metodologi penyusunan SOP. Harapannya, PKBM Annuur dapat secara mandiri menyusun SOP lain, baik keuangan maupun nonkeuangan, demi terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik.

Dalam kegiatan diseminasi pada 30 September 2025, pihak PKBM Annuur menyambut positif hasil pendampingan. Mereka menilai SOP ini mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan, meningkatkan disiplin, serta menciptakan transparansi dalam pengelolaan akademik. Keberlanjutan program diproyeksikan tinggi karena SOP yang telah tersusun bisa dijadikan template bagi SOP lain.

Tim pengabdian PKN STAN terdiri dari Raditya Hendra Pratama, Akhmad Solikin, dan Moh. Luthfi Mahrus, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang akuntansi, keuangan publik, dan manajemen pendidikan. Seluruh kegiatan dilaksanakan tanpa pendanaan APBN, dengan biaya transportasi dan konsumsi ditanggung sendiri oleh dosen pengabdi dan kolaborasi bersama mitra.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi PKN STAN dalam penguatan kapasitas tata kelola lembaga pendidikan masyarakat. Dengan tersusunnya SOP supervisi akademik guru, PKBM Annuur diharapkan dapat menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas, konsisten, dan akuntabel, sejalan dengan misi mencetak generasi berilmu, berkarakter, dan berdaya saing.