Lompat ke isi utama

PKN STAN dan KPP Pratama Pondok Aren Kolaborasi Dukung Kepatuhan Pajak Lewat Pendampingan Pelaporan SPT

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak, baik Orang Pribadi maupun Badan. Meskipun saat ini proses pelaporan SPT sudah dapat dilakukan secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id, kenyataannya masih banyak Wajib Pajak yang memilih datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan pemahaman terhadap sistem elektronik, kurangnya literasi digital, hingga kekhawatiran akan melakukan kesalahan dalam pengisian.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kepatuhan pajak masyarakat, PKN STAN berkolaborasi dengan KPP Pratama Pondok Aren untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat: Pendampingan Pelaporan Pajak (SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan). Kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk membantu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, tetapi juga sebagai upaya mendukung optimalisasi pelayanan publik di KPP.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, terdapat 19 tim dosen dari PKN STAN yang terlibat aktif. Salah satu tim tersebut adalah Tim 13, yang terdiri dari Dhian Adhetiya Safitra, Bagas Johantri, dan Nina Andriana. Tim 13 bekerja sama dengan para mahasiswa yang tergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Sebelum terjun ke lapangan, para relawan pajak ini telah mengikuti pembekalan khusus yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2025. Melalui pembekalan ini, para mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis agar mampu memberikan pendampingan yang tepat dan efektif kepada Wajib Pajak.

Kegiatan pendampingan pelaporan pajak ini dilaksanakan pada tanggal 5, 13, 21, dan 24 Maret 2025. Dalam pelaksanaannya, tim membantu Wajib Pajak dalam mengaktivasi akun Core Tax, mendampingi pengisian SPT melalui e-Filing, serta memberikan bantuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan teknis atau troubleshoot yang dihadapi saat pelaporan. Selain itu, tim juga memberikan edukasi mengenai perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta melakukan sosialisasi melalui Tax Center dan media sosial Relawan Pajak, guna memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi pelaporan pajak secara praktis, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat serta memperkuat kepercayaan Wajib Pajak terhadap sistem administrasi perpajakan yang telah disediakan.
Melalui kolaborasi ini, PKN STAN menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara dan penguatan kepatuhan pajak di Indonesia. Dengan semangat sinergi antara perguruan tinggi, otoritas pajak, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak Wajib Pajak yang terbantu dan semakin percaya diri dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri.