PKN STAN dan KPP Pratama Pondok Aren Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Pendampingan SPT Tahunan
Pondok Aren – Dalam semangat membangun kesadaran fiskal warga negara dan memperkuat literasi perpajakan di tingkat akar rumput, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema Pendampingan Penyampaian SPT Masa dan/atau Tahunan Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan ini dilaksanakan sejak Februari hingga Juli 2025 oleh tim pengabdi yang terdiri dari Arif Nugrahanto, Nugroho Yoni Murwanto, dan Aditya Wirawan, serta melibatkan relawan pajak mahasiswa.
Literasi Fiskal untuk Semua: Dari WP OP hingga UMKM dan Yayasan
Program pendampingan dirancang secara komprehensif untuk menjangkau berbagai segmen wajib pajak, mulai dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun Pajak 2024, mahasiswa Timor Leste, pelaku UMKM pengguna CoreTAX, hingga pengelola yayasan nirlaba. Fokusnya tidak hanya pada aspek prosedural pelaporan SPT, tetapi juga pada edukasi fiskal berbasis kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara.Rekrutmen dan pembekalan relawan dilakukan secara ketat, dengan 6 mahasiswa terpilih dari 99 pendaftar melalui sistem Renjani DJP. Mereka dibekali keterampilan teknis terkait e-Filing dan e-Form 1770, agar mampu memberikan layanan konsultasi dan asistensi pajak yang akurat, komunikatif, dan empatik.
- Layanan Humanis dan Responsif di Tengah Lonjakan Wajib Pajak
Kegiatan utama pendampingan berlangsung sejak 19 Februari hingga 31 Maret 2025 di dua lokasi: Gedung I PKN STAN dan KPP Pratama Pondok Aren. Menjelang batas waktu pelaporan, KPP menghadapi lonjakan wajib pajak dari berbagai latar belakang—karyawan, profesional, pelaku UMKM, hingga pensiunan investor. Kolaborasi dengan tim PKN STAN memungkinkan perluasan layanan, termasuk pemanfaatan lorong KPP sebagai ruang konsultasi tambahan. Inisiatif ini menjamin seluruh wajib pajak tetap mendapat pelayanan optimal meskipun infrastruktur terbatas. Problem Pajak Bukan Sekadar Hitung-Menghitung: Kritik dan Refleksi
Tim pengabdi tidak hanya mencatat keberhasilan administratif, tetapi juga mengangkat persoalan struktural yang menghambat kepatuhan pajak. Permasalahan teknis seperti lupa EFIN dan kebingungan mengakses e-Filing, dipahami bukan sebagai kesalahan personal semata, melainkan sebagai indikasi lemahnya sistem administrasi perpajakan yang belum sepenuhnya ramah pengguna.“Pendampingan ini membuka mata bahwa banyak warga negara masih gagap secara digital dan belum memahami posisi pajak sebagai instrumen partisipasi dalam pembangunan,” ujar Aditya Wirawan, dosen PKN STAN dan anggota tim pengabdi. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan pembelajaran fiskal berbasis nilai keadilan sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan ini.
- Menuju Transformasi Fiskal: Rekomendasi dan Strategi Keberlanjutan
Dalam evaluasi akhir, tim menyusun enam strategi untuk menjamin keberlangsungan program:
a. Reformulasi Infrastruktur Layanan Fisik dan Digital, menggabungkan pendekatan daring-luring secara integratif.
b. Penguatan Kapasitas Tim Relawan, melalui pelatihan teknologi dan komunikasi publik yang progresif.
c. Transformasi Komunikasi Fiskal, dengan strategi sosialisasi adaptif di kanal media sosial dan komunitas digital.
d. Sistem Evaluasi Partisipatif, agar wajib pajak dan pengabdi sama-sama menjadi subjek perubahan.
e. Kemitraan Strategis Lintas Sektor, melibatkan asosiasi profesi dan instansi lain dalam penguatan gerakan literasi fiskal.
f. Orientasi Jangka Panjang, menjadikan relawan dan masyarakat sebagai pionir ekosistem pajak yang mandiri dan sadar hak-hak konstitusional. - Mengabdi untuk Negara, Mengedukasi Rakyat
Kegiatan ini mencerminkan peran kampus sebagai agen perubahan dalam pembangunan nasional berbasis kesadaran hukum dan fiskal. “Kami percaya, pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah cerminan keadaban publik, tempat rakyat dan negara bertemu dalam kepercayaan,” tutup Nugroho Yoni Murwanto.
Dengan semangat educate, assist, and empower, pengabdian ini menunjukkan bahwa fiskus yang manusiawi tidak hanya melayani, tetapi juga mendampingi, membangun, dan memanusiakan masyarakat perpajakan Indonesia.
- Log in to post comments