Lompat ke isi utama

SDGS Desa Center PKN STAN Berkontribusi untuk Penyusunan RAD Provinsi Banten Tahun 2025-2030

Tim SDGs Desa Center PKN STAN kembali mendapatkan kepercayaan untuk berkontribusi dalam penyusunan RAD Provinsi Banten 2025-2030, dari unsur Perguruan Tinggi. Dua pengurus SDGs Desa Center terlibat langsung dalam penyusunan RAD Provinsi Banten 2025-2030. Mulai bulan Agustus 2025 sd Oktober 2025 secara insentif kegiatan penyusunan RAD dilakukan oleh berbagai pihak dengan dikoordinasikan oleh Bappeda Provinsi Banten.

RAD Provinsi Banten merupakan mandat dari SDGs Nasional agar setiap Daerah (Provinsi) untuk menyusun RAD dalam rangka pencapaian SDGs. Provinsi Banten selama ini telah menerbitkan RAD sebanyak 3 kai, periode pertama untuk rentang waktu 2021-2023, kedua rentang waktu 2023-2026 dan ke tiga RA 2025-2030. Rencana  Aksi  Daerah  Tujuan  Pembangunan  Berkelanjutan  yang selanjutnya disebut RAD TPB adalah dokumen Rencana Aksi Daerah yang menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Daerah.

Struktur RA tahun 2025-2030 mengikuti stutur yang telah ditetalhan oleh SDGS Nasional seperti yang tertuang dalam RAN. Struktur tersebut terdiri dari BAB I tentang Pendahuluan, BAB II Kondisi Capaian TPB, BAB III Target dan Arah Kebijakan BAB IV  Kebijakan dan Perkembangan Lingkungan Pendukung dan BAB V Penutup. Pada tanggal 23 Oktober 2025 bertempat di Bappeda Banten,  telah dilakukan finalisasi dengan menghadirkan berbagai pihak diantaranya dri Internal Bappeda, Inspektorat dan OPD Terkait di Provinsi Banten untuk memberikan masukan dan selanjutnya akan diajukan menjadi Peraturan Gubernur Banten.