Sinergi PKN STAN dan KPP Pondok Aren: Mempercepat Transformasi Digital Perpajakan Melalui Aktivasi Coretax
Tangerang Selatan, 15 November 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan transformasi besar dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia melalui implementasi Core Tax Administration System atau Coretax. Sistem ini merupakan platform digital terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis perpajakan—mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan—dalam satu ekosistem informasi yang modern.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2018, Coretax dirancang untuk menggantikan puluhan sistem lama yang terfragmentasi guna menciptakan administrasi pajak yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Meskipun sistem ini telah mulai diterapkan secara penuh sejak awal tahun 2025, masa transisi ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi masyarakat. Hingga pertengahan Oktober 2024, tingkat aktivasi akun Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) baru mencapai sekitar 15% atau 2 juta pengguna dari total wajib pajak terdaftar.
Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital, kesulitan teknis dalam pemahaman prosedur platform baru, hingga masalah operasional seperti lupa alamat email yang terdaftar. Merespons tantangan tersebut, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjalin sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren untuk menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas),. Kegiatan yang bertajuk “Edukasi Pelaporan SPT Tahunan Menggunakan Coretax” ini bertujuan untuk melakukan pendekatan proaktif kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Salah satu agenda utama berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, di Mall Bintaro Xchange. Di lokasi tersebut, Tim Pengmas PKN STAN yang terdiri dari Ibu Emik Suyani, Ibu Rachma Aprilia, dan Ibu Sriyani, berkolaborasi dengan petugas KPP Pondok Aren untuk memberikan pendampingan langsung bagi pengunjung mall yang ingin melakukan aktivasi akun Coretax. Selain di mall, tim ini juga bergerak ke lokasi strategis lainnya di Tangerang Selatan, termasuk Kelurahan Serua Indah dan Kelurahan Pisangan untuk menyasar Wajib Pajak dari kalangan ASN. Sedangkan Edukasi Coretax dan Pendampingan Pembukuan juga dilakukan untuk sasaran UMKM yang bertempat di KPP Pratama Pondok Aren pada 9 Desember 2025.
Kegiatan pendampingan ini mencakup edukasi mengenai kode otorisasi, praktik pengisian SPT Tahunan melalui platform baru, hingga pendampingan pembukuan bagi pelaku UMKM,. Dalam pelaksanaannya, tim menemukan bahwa banyak wajib pajak merasa terbantu, terutama dalam mengatasi kendala teknis seperti perubahan data email yang harus dilakukan melalui koordinasi dengan pihak KPP. Meski sempat terdapat kendala berupa downtime pada server Coretax, tim tetap memberikan solusi melalui pembagian video tutorial agar wajib pajak dapat mempelajari prosedur secara mandiri di rumah.
Sinergi ini merupakan perwujudan nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi PKN STAN dan komitmen pelayanan publik dari KPP Pondok Aren. Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan kemandirian wajib pajak dalam menggunakan sistem digital dapat meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat basis data dan kepatuhan sukarela.
Sebagaimana kutipan penutup dalam laporan kegiatan ini: “Masyarakat Sadar Pajak, Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”. Dengan dukungan edukasi yang konsisten, transformasi digital melalui Coretax diharapkan menjadi fondasi bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan transparan.
- Log in to post comments