Lompat ke isi utama

Coretax Tak Lagi Rumit, Wajib Pajak Terbantu oleh Pendampingan PKN STAN

Suasana pelayanan di KPP Pratama Pondok Aren terlihat lebih hidup dari biasanya sepanjang akhir Februari hingga Maret 2026. Di tengah kesibukan pelaporan pajak tahunan, kehadiran Tim 14 Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membawa warna tersendiri melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan pengisian SPT Tahunan berbasis Coretax.

Kegiatan yang berlangsung sejak Senin, 23 Februari hingga Selasa, 31 Maret 2026 ini dijalankan oleh tiga anggota tim, yakni Raynal Yasni, Imam Subroto, dan Primandita Fitriandi. Setiap harinya, layanan dibuka dalam tiga sesi, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, untuk membantu wajib pajak orang pribadi menyelesaikan kewajiban pelaporan mereka.

Bagi sebagian masyarakat, pengisian SPT—terlebih dengan sistem baru seperti Coretax—kerap menimbulkan kebingungan. Namun, melalui pendampingan langsung yang diberikan oleh tim, proses tersebut menjadi jauh lebih mudah dipahami. Salah satu wajib pajak yang mengikuti layanan ini mengungkapkan rasa terbantunya.

“Sekarang jadi lebih paham dan tidak takut salah saat lapor pajak,” ungkap salah satu wajib pajak. Hal serupa juga disampaikan oleh peserta lain yang merasakan manfaat nyata dari kegiatan ini.

“Pelayanan seperti ini sangat membantu, terutama bagi kami yang tidak terlalu paham teknologi. Dengan pendampingan ini, proses lapor pajak jadi lebih cepat dan tidak ribet,” ungkap WP yang lain.

Melalui pendekatan yang komunikatif dan praktis, Tim 14 tidak hanya membantu penyelesaian kewajiban perpajakan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan pemanfaatan sistem digital. Interaksi yang terjalin selama pendampingan juga memperlihatkan bahwa kehadiran tenaga pendamping mampu menjembatani kesenjangan pemahaman antara sistem dan pengguna.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi PKN STAN dalam mendukung peningkatan literasi perpajakan masyarakat. Lebih dari sekadar asistensi teknis, pendampingan ini menghadirkan rasa aman dan percaya diri bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

Di tengah transformasi digital di bidang perpajakan, langkah kecil seperti ini menjadi penting—bahwa di balik sistem yang semakin canggih, tetap dibutuhkan sentuhan manusia untuk memastikan setiap warga dapat beradaptasi dan berpartisipasi dengan baik.