Lompat ke isi utama

Dosen PKN STAN Dorong Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui Skema Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Zero Waste di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Bintaro,  Persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan pembangunan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, volume sampah terus bertambah, sementara kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) semakin terbatas. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang menghadapi tantangan tersebut, terutama dengan adanya kebijakan nasional penghentian sistem open dumping dan rencana penutupan TPA Burangkeng.

Sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Program Studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Dr. Ivan Yulianto, S.E., MSE., CRMP., CiPFM, melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui penyusunan Proposal Dukungan Finansial Rupiah Murni APBD untuk Pembangunan dan Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Zero Waste di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah desa menyiapkan dokumen perencanaan yang komprehensif sebagai dasar pengajuan pembiayaan pembangunan TPST kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sekaligus memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan nasional di bidang persampahan. 

 

Menjawab Tantangan Persampahan di Tingkat Desa

Desa Lambangsari merupakan kawasan permukiman yang terus berkembang dengan jumlah penduduk lebih dari 20 ribu jiwa. Setiap harinya desa ini diperkirakan menghasilkan antara 9 hingga 14 ton sampah rumah tangga. Selama ini sebagian besar sampah masih bergantung pada sistem pengangkutan menuju TPA sehingga keberlangsungan pelayanan sangat dipengaruhi oleh kapasitas tempat pembuangan akhir. Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan paradigma dari sekadar membuang sampah menuju pengelolaan yang dimulai sejak dari sumbernya. Oleh karena itu, pembangunan TPST dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan sampah yang lebih produktif. 


Pendampingan Penyusunan Proposal

Berbeda dengan kegiatan pengabdian yang berfokus pada pelatihan atau sosialisasi, kegiatan ini diarahkan untuk menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh pemerintah desa sebagai dasar pengajuan dukungan pembiayaan pembangunan TPST. Tim PKN STAN mendampingi pemerintah desa mulai dari identifikasi permasalahan, inventarisasi data, telaah regulasi, penyusunan konsep pengelolaan, hingga penyempurnaan proposal melalui diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan proposal yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki landasan teknis, kelembagaan, dan pembiayaan yang kuat sehingga siap diajukan kepada pemerintah daerah. 

 

Mengusung Konsep Zero Waste

Proposal yang disusun mengadopsi konsep Zero Waste, yaitu sistem pengelolaan sampah yang menitikberatkan pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Melalui pendekatan ini, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang maupun pengolahan menjadi produk bernilai ekonomi.

Dengan konsep tersebut, jumlah residu yang harus dibuang ke TPA diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selain aspek lingkungan, konsep TPST Zero Waste juga mendukung pengembangan ekonomi sirkular (circular economy), yaitu sistem yang memanfaatkan kembali material sehingga memiliki nilai tambah dan memperpanjang siklus penggunaannya. 

 

Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan

Keberhasilan pembangunan TPST tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dan sinergi antarinstansi. Karena itu, penyusunan proposal dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa Lambangsari, BUMDes, ketua RW, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Melalui diskusi dan pertukaran gagasan, setiap pihak memberikan masukan mengenai kebutuhan, kondisi lapangan, hingga peluang implementasi TPST di masa mendatang. 
Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga memperoleh dukungan dari masyarakat sebagai pihak yang nantinya akan menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sampah.

 

Skema TPST Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kab. Bekasi

Kontribusi Nyata PKN STAN bagi Masyarakat
Melalui kegiatan ini, PKN STAN menunjukkan bahwa keahlian di bidang pengelolaan keuangan negara juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Penyusunan proposal menjadi salah satu bentuk dukungan akademik agar pemerintah daerah memiliki dokumen perencanaan yang berkualitas, akuntabel, dan siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun pengajuan pendanaan pembangunan. Lebih jauh lagi, kegiatan ini diharapkan menjadi awal bagi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di Desa Lambangsari, sekaligus menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Bekasi maupun daerah lainnya.