Pendampingan BUMDesa Podo Makmur Desa Kandangan Kabupaten Blitar dalam Rangka Menuju Auditable
Pondok Aren, Januari 2026 — Politeknik Keuangan Negara STAN bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan BUMDesa. Kegiatan ini dilatarbelakangi persiapan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan BUMDesa Podo Makmur, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. BUMDesa Podo Makmur ini didirikan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades) No. 5 tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021. Lini bisnis BUMDesa Podo Makmur terdiri dari desa wisata, jasa keuangan, perdagangan besar dan perdagangan eceran.
BUMDesa Podo Makmur ini merupakan salah satu BUMDesa terbaik di Provinsi Jawa Timur. Untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, BUMDesa mengajukan diri untuk pemeriksaan laporan keuangan oleh KAP. Dalam rangka audit laporan keuangan BUMDesa, manajemen BUMDesa dan juga perangkat desa mendapatkan pendampingan untuk persiapan audit. Kegiatan pendampingan antara lain reviu atas dokumen, prosedur dan kebijakan-kebijakan keuangan yang menjadi syarat audit laporan keuangan. Di samping itu, tim PkM juga melakukan reviu atas penyajian laporan keuangan BUMDesa berdasar standar akuntansi yang berlaku. Pendampingan dalam rangka persiapan audit laporan keuangan ini dilaksanakan pada tanggal 21-23 Oktober 2025 di Kantor BUMDesa Podo Makmur, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Tim PkM PKN STAN terdiri dari: Akhmad Priharjanto (Ketua), dengan anggota tim: Dyah Purwanti dan Asqolani. Selain tim PkM, pendampingan juga dilaksanakan oleh Tim Dinas PMD Provinsi Jatim dan Dinas PMD Kabupaten Blitar.