Lompat ke isi utama

Pengabdian Kepada Masyarakat

Pengabdian Kepada Masyarakat

Pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi merupakan pengamalan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara melembaga melalui metode ilmiah langsung kepada masyarakat yang membutuhkannya, dalam upaya menyukseskan pembangunan dan mengembangkan manusia pembangunan menuju tercapainya manusia Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat unggulan PKN STAN diarahkan pada kebijakan pemerintah pusat/Daerah/Desa dan masyarakat/mitra. Program Unggulan Pengabdian kepada Masyarakat PKN STAN meliputi:

  1. Dana Desa/Dana Perimbangan Keuangan Daerah;
  2. Perpajakan Pusat/Daerah;
  3. Kepabeanan dan Cukai;
  4. Anggaran dan Perbendaharaan;
  5. Kekayaan Negara/Daerah/Desa;
  6. Akuntansi Sektor Publik/Bisnis; dan
  7. Lain-lain terkait dengan keuangan dan administrasi publik.

PkM yang dilaksanakan PKN STAN bertujuan untuk:

  1. mendukung pelaksanaan misi dan pencapaian visi PKN STAN;
  2. memberikan solusi praktis, pendampingan, dukungan program prioritas pemerintah dan/atau evaluasi implementasi kebijakan pengelolaan keuangan negara di tingkat masyarakat; dan
  3. menghasilkan inovasi terapan serta sintesis pengetahuan berbasis kebutuhan riil masyarakat pada bidang keuangan negara.

Standar Mutu Pengabdian Kepada Masyarakat

Selengkapnya

Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat

Selengkapnya

Rencana Induk Pengabdian Kepada Masyarakat

Selengkapnya