Lompat ke isi utama

PKN STAN Dukung Implementasi Coretax melalui Edukasi dan Pendampingan Wajib Pajak di KPP Pratama Pondok Aren

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN melalui Tax Center melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) berupa edukasi dan pendampingan penggunaan Coretax bagi Wajib Pajak Badan di wilayah kerja KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata PKN STAN dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan serta peningkatan kepatuhan pajak, sejalan dengan implementasi sistem Coretax yang mulai diterapkan Direktorat Jenderal Pajak secara bertahap sejak tahun 2025.
Kegiatan pengmas dilaksanakan secara luring pada periode September hingga Desember 2025 berdasarkan permintaan resmi dari KPP Pratama Pondok Aren. Tim pengmas yang terdiri dari dosen PKN STAN terlebih dahulu mengikuti pembekalan oleh fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Pondok Aren. Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim terhadap aktivasi Coretax, pengisian SPT Tahunan, serta pengenalan dashboard dan fitur utama Coretax. Selain itu, tim pengmas juga menyusun materi edukasi laporan keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan Wajib Pajak Badan.

Sosialisasi Pendampingan Edukasi Coretax di KPP Pratama Pondok Aren Pelaksanaan edukasi utama dilaksanakan pada 15 Oktober 2025 di Laboratorium Komputer KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan ini diikuti oleh 35 Wajib Pajak Badan dan dilaksanakan dengan metode klasikal. Materi yang disampaikan mencakup kewajiban penyusunan laporan keuangan, persamaan dasar akuntansi, ilustrasi transaksi keuangan, laporan keuangan sederhana, serta keterkaitannya dengan pelaporan pajak melalui Coretax. Untuk mengukur efektivitas kegiatan, peserta mengikuti pretest dan posttest yang menunjukkan adanya peningkatan pemahaman setelah kegiatan edukasi berlangsung.

Selain edukasi di kantor pajak, tim pengmas juga melaksanakan pendampingan edukasi Coretax melalui layanan pajak di luar kantor pada wilayah kerja KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di Kecamatan Ciputat pada 17 November 2025 dan memberikan layanan konsultasi langsung kepada Wajib Pajak terkait aktivasi dan penggunaan Coretax. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan pajak.

Secara umum, kegiatan pengabdian masyarakat ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari peserta. Antusiasme Wajib Pajak terlihat dari partisipasi aktif selama kegiatan serta adanya permintaan konsultasi lanjutan. Melalui kegiatan ini, PKN STAN bersama KPP Pratama Pondok Aren berharap dapat meningkatkan kesiapan Wajib Pajak dalam menghadapi transisi sistem Coretax, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan otoritas pajak dalam mendukung kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.