Lompat ke isi utama

RENCANA STRATEGIS BISNIS DALAM PENGEMBANGAN BADAN LAYANAN UMUM MUSEUM

Pada tanggal 26 Mei 2026 yang lalu, tim pengabdian masyarakat Politeknik Keuangan Negara STAN yang terdiri dari Budi Waluyo, Rido Parulian Pandjaitan, dan Bagas Johantri melakukan pendampingan berupa Focus discussion group (FGD) atas dokumen Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum Museum Cagar Budaya (MCB). Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut merupakan wujud kontribusi PKN STAN dalam pengelolaan keuangan negara oleh BLU.

Dokumen Rencana Strategis Bisnis (RSB) pada Badan Layanan Umum (BLU) adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun oleh BLU untuk menentukan arah kebijakan, strategi, dan program pengembangan pelayanan serta bisnis instansi tersebut. RSB berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) lima tahunan yang mengarahkan ke mana BLU akan berkembang, baik dari segi kualitas layanan publik maupun kemandirian finansial. Melalui perencanaan makro lima tahun, BLU dapat memprediksi kebutuhan investasi, pengembangan SDM, serta mitigasi risiko keuangan di masa depan agar operasional layanan tidak terganggu. 

Kegiatan review draft RSB dilakukan dalam beberapa tahapan. Pada tahap awal, tim pengabdian mendapatkan draft dokumen RSB secara daring. Tim pengabdian kemudian melakukan review dan menyusun bahan masukan untuk diskusi. Masukan atas draft dokumen didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku, praktik bisnis yang sehat, dan substansi dokumen dalam pengembangan BLU. Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan FGD. Bertempat di ruang rapat BLU MCB, diskusi diikuti oleh Kepala MCB, para Kepala Bidang, Kepala Satuan Pengendalian Internal (SPI) dan beberapa pegawai MCB. 

FGD yang diselenggarakan menghasilkan beberapa masukan yang disepekati, diantaranya perbaikan substansi dan perbaikan format. Selaini itu tim pengabdian juga memberikan beberapa saran perbaikan dan berbagi pengalaman atas proses pengajuan RSB sebelum disahkan oleh Kementerian Keuangan.

Dari kegiatan yang telah dilaksanakan, pengabdian masyarakat kepada BLU memiliki dampak strategis dalam pengelolaan keuangan negara. BLU merupakan satuan kerja pemerintah yang memiliki fleksibilitas keuangan dengan pengenaan tarif layanan kepada masyarakat. Strategi bisnis BLU pada satu sisi merupakan strategi penggunaan keuangan negara pada tingkat teknis. Pengelolaan keuangan yang tepat, akan menjadikan BLU mampu mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan ekonomis selaras dengan tujuan pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain pengenaan tarif yang tepat oleh BLU dapat berdampak langsung kepada masyarakat secara luas.